Kasus Aset PT Sagared, Penyidik Panggil Saksi di Gudang Sagared

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Kejati NTT, Jhon M Purba,S.H sedang memeriksa Ketua Tim Satpam PT Sagared, Wenfrit Nitbani,Jumat (22/1/2016).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera memanggil saksi dalam kasus jual beli aset PT Sagared di NTT. Saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa adalah saksi penjaga gudang.

Informasi yang diperoleh, Senin (25/1/2016) menyebutkan, penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi yang berada di gudang PT Sagared yang terletak di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kota Kupang.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan S Angsar,S.H mengatakan saat ini penyidik terus memeriksa para saksi. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui soal proses jual beli aset Sagared.(*)

Berita Terkini