Hari Rabu Waskita Bayar Hak-hak Ayus

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arnoldus Lay (pegang map) sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan di Polres Belu, Kamis (22/10/2015) siang.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha mengatakan, setelah dilakukan pengukuran ulang pada Sabtu (23/1/2016) dan mediasi oleh Polres Belu, pihak Waskita Karya akhirnya bersedia membayar hak-hak subkontraktor, Arnoldus Lay alias Ayus pada hari Rabu (27/1/2016) mendatang.

"Proses ini sudah cukup panjang dan pada minggu itu Waskita akhirnya bersedia membayar sesuai hasil pengukuran ulang. Saya berterimakasih kepada kedua pihak yang telah bersepakat. Sekarang tinggal menunggu realisasi pembayarannya," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016).

Dirinya berharap, apa yang sudah disepakati dijalankan dengan baik sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.

Kepala Proyek (Kapro) dari Waskita Karya, Asyrof Sahli Awwali yang dikonfirmasi, Minggu (24/1/2016) membenarkan jika sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. "Alhamdulillah sudah tuntas. Sudah sepakat," jawabnya.

Seperti diketahui, perseteruan antara Ayus dengan Waskita Karya ini berawal ketika Ayus melaporkan Waskita ke Polres Belu karena merasa ditipu perusahaan BUMN itu.

Menurutnya, di awal pekerjaan kontraknya lain namun setelah pekerjaan selesai dan akan dilakukan pembayaran, pihak Waskita Karya malah mengeluarkan kontrak baru yang isinya cenderung merugikan dirinya selaku subkontraktor.

Kasus inipun sempat mendapat kecaman dari Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis karena mendapat pengaduan itu.

Harusnya, kata Farry, kehadiran BUMN di daerah justru memberdayakan pengusahan lokal, bukan malah mematikannya.

Sementara itu dari pihak Waskita membantah melakukan penipuan. Menurut mereka yang terjadi hanya miskomunikasi dengan Ayus.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini