Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Direktur Cabang PT Citra Djadi Nusantara, M Irsyad Hanafi menggunakan tongkat datang ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk mengikuti persidangan.
Irsyad Hanafi adalah salah satu terdakwa kasus proyek perumahan bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) di Kabupaten TTU, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Pantauan pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016), Irsyad mengenakan kaos warna coklat dipadukan celana pendek berwarna putih. Pada tangan kanannya terdpat sebuah tongkat. Tongkat ini digunakan karena Irsyad sedang menderita strooke.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang