POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, kembali mengingatkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menunda pergantian Ketua DPR, pasca pengunduran diri Setya Novanto.
Agung meminta agar penunjukkan pengganti Novanto dilakukan setelah Golkar menggelar musyawarah nasional (Munas) rekonsiliasi.
"Pergantian Ketua DPR akan menimbulkan rawan gugatan, maka perlu DPR menghormati proses di Golkar. Belum lagi pergantian kepengurusan yang menimbulkan persoalan, maka sebaiknya ditunda dulu," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Timur, Minggu (10/1/2016).
Menurut Agung, posisi Golkar yang tidak memiliki kepengurusan yang sah, membuat partai dalam keadaan vakum. Tidak adanya Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM membuat legalitas partai diragukan.
"Kita menyadari kepengurusan tidak memiliki legitimasi, baik Bali, Ancol maupun Riau, tidak ada yang dinyatakan sah. Ini bahaya bagi partai dan mengganggu stabilitas politik," kata Agung.
Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto seharusnya akan dilantik pada rapat paripurna awal masa sidang Senin (11/1/2016) besok.
Namun, baik kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono sama-sama mengajukan calonnya masing-masing.
Aburizal mengusulkan Ade Komarudin, sementara Agung mengusulkan Agus Gumiwang. Padahal, saat ini kubu Aburizal dan Agung tidak memiliki keabsahan di Kementerian Hukum dan HAM.*