Miras Hasil Operasi Pekat Dikembalikan Ke Walikota Kupang

Penulis: Hermina Pello
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Miras dalam kardus

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Minuman Keras (miras) hasil operasi pekat turangga 2015 yang dilaksanakan polda NTT mulai 6/12-20/12-2015 akan dikembalikan ke walikota kupang, untuk diserahkan lagi ke pemilik miras.

Demikian Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH dalam jumpa pers di restoran suba suka, Kamis (31/12/2015).

"Saya putuskan dan saya berkoordinasi dan saya dukung apa yang dilakukan pemda. Barang bukti miras itu akan dikembalikan ke walikota kupang untuk dikembalikan lagi kepada pemiliknya," katanya.

Mendengar keputusan tersebut, Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan terima kasih karena mengembalikan miras namun Salean meminta kepada pengusaha untuk tidak mengulang lagi.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini