Proyek MBR Bermasalah

Kasus MBR Di TTU, Hanafi Siap Lakukan Pembuktian di Pengadilan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Terdakwa kasus korupsi MBR di Kabupaten TTU, Irsad Hanafi siapa mengikuti sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Kupang.

Hal ini disampaikan Irsad Hanafi melalui Penasehat Hukumnya, Duin Palungkun, S.H, Senin (30/11/2015).

Menurut Duin, Hanafi baru satu kali mengikuti persidangan di pengadilan karena sakit.

"Dan untuk pembuktian selanjutnya klien kami siap ikuti sidang," kata Duin.*

Berita Terkini