Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kajati NTT Target Kasus PDT Tuntas Tahun Ini

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menargetkan penuntasan perkara proyek dermaga di Flores Timur dan Alor dalam tahun ini.

Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H , Minggu (29/11/2015).

Ridwan mengatakan, saat ini hampir semua tersangka sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang, kecuali panitia PHO.

Karena itu, pihaknya optimis perkara ini tuntas tahun ini. Proyek ini menggunakan dana dari APBN kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini