Dugaan Korupsi Proyek PDT

Empat Tersangka Kasus Dermaga di Flotim Dalam Pengejaran

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran Kejati NTT.

Informasi yang diperoleh pos- kupang.com, Minggu (1/11/2015) menyebutkan, setelah menangkap dan menahan satu tersangka atas nama Berman Banjarnahor, S.E, Kejati kini mengejar empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu adalah Ir. Noer Suwartina; Adi Nugraha Suryadi, S.Ip, Dra. Sofiyah dan Slamet Maryoto, S.T.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini