Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran Kejati NTT.
Informasi yang diperoleh pos- kupang.com, Minggu (1/11/2015) menyebutkan, setelah menangkap dan menahan satu tersangka atas nama Berman Banjarnahor, S.E, Kejati kini mengejar empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu adalah Ir. Noer Suwartina; Adi Nugraha Suryadi, S.Ip, Dra. Sofiyah dan Slamet Maryoto, S.T.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang