Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kejati NTT Bentuk Tim Hadapi Gugatan Panitia PHO

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT membentuk tim jaksa untuk menghadapi gugatan para tersangka kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.

Tim jaksa ini adalah jaksa penyidik yang mengikuti persidangan di pengadilan.

Informasi yang diperoleh Pos -Kupang.Com, Minggu (11/10/2015) menyebutkan, para tersangka kasus dermaga dengan dana yang bersumber dari APBN Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2014 lalu menggugat Kejati NTT.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini