Sidang Raya Sinode GMIT

LKPj MS GMIT Diterima dengan Catatan

Penulis: PosKupang
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe saat menyampaikan ulasannya terhadap tema Sidang Sinode GMIT ke XXXIII di auditorium Pemkab Rote Ndao, Senin (21/9/2015).

POS KUPANG.COM, BA'A -Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS-GMIT) periode 2011-2015 diterima dengan sejumlah catatan.

Demikian sidang pleno komisi yang berlangsung di Auditorium Ti'ilangga, Senin (28/9/2015). Sejumlah catatan tersebut akan dibahas kembali di tingkat komisi umum untuk disempurnakan.

Catatan-catatan ini disampaikan sejumlah pendeta, maupun penatua dalam sidang pleno Komisi A yang dibacakan hasilnya oleh Ketua Komisi A, Pdt. Leomanus Taku Besi, S.Th didampingi sekretaris, Pdt. Sarlinda A Kisek, dan Majelis Ketua Persidangan (MKP) SS GMIT ke XXXIII 2015.

Para pendeta dan penatua meminta kepada MS GMIT periode 2011-2015 untuk tidak hanya membuat resume laporannya. Mereka minta agar melengkapi laporan pertanggung jawabannya dengan daftar isi sehingga mudah dibaca dan diikuti peserta sidang saat pembahasan bersama dalam persidangan.

Namun dalam pembahasan tersebut, sejumlah pendeta tidak sependapat dan mengkritisi adanya usulan penambahan sentralisasi gaji pendeta oleh komisi A, sehingga tidak hanya gaji pokok yang ditetapkan secara seragam dari MS GMIT.

Namun juga dilakukan sentralisasi tunjangan lainnya bagi semua pelayan GMIT. Hak ini agar kesenjangan pendapatan akhir pendeta setiap bulan antara pendeta yang melayani di perkotaan dan di pedesaan tidak terlampau besar.

"Kita harus berpikir memberikan keseimbangan pelayanan kepada jemaat. Karena jemaat adalah poros pelayanan, sehingga jangan hanya berpikir untuk meningkatkan gaji pendeta. Sebab tidak ada anak pendeta yang gizi buruk. Jadi jangan sampai kita berpikir dalam konteks untuk menjadikan GMIT sebagai gereja klerus yang hanya memperhatikan kesejahteraan pendetanya, tapi mengabaikan pelayanan kepada jemaat," tegas Pdt. E. Th Telnoni-Foenay, S.Th.

Pembahasan untuk menyatakan menerima atau menolak LKPj ini juga berjalan alot. Hal ini karena mendapat respon dari para pendeta, penatua, maupun pengajar lebih dari 20 orang. Bahkan MKP harus membatasi ruang respon ini dengan menganulir para Ketua Majelis Klasis (KMK) yang hendak ikut memberikan respon terhadap LKPj MS GMIT 2011-2015.

"Saya mohon dengan kerendahan hati, bapak-bapak KMK untuk keluar dari barisan dan kembali ke tempat. Karena bapak-ibu KMK adalah ex oficio dari MS sehingga bagaimana bapak-ibu memberikan respon untuk laporan pekerjaan sendiri," jelas salah satu MKP, Pnt. Drs. Johanis Karel Lapenangga.

Pada kesempatan tersebut, para pendeta juga mengusulkan kepada MS GMIT ke depan untuk menginventarisir semua tanah-tanah GMIT, termasuk tanah-tanah yang menjadi milik sekolah-sekolah GMIT. Pasalnya, sampai dengan saat ini belum tersertifikasi dan perlu dilakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tanah-tanah tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak terus menjadi persoalan dari tahun ke tahun.

Pantauan Pos Kupang, dalam sidang pleno hari pertama, Senin (28/9/2015), hanya dua komisi yang berhasil mempresentasikan hasil sidang komisinya.

Komisi J yang membahas tentang surat rekomendasi dari setiap klasis untuk peserta dan peninjau dalam SS GMIT ke XXXIII 2015 dan laporan hasil kerja panitia pemilihan, dan Komisi A membahas tentang LKPj MS GMIT periode 2011-2015.(meo)

Berita Terkini