Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POR KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang segera menyidangkan perkara kasus dana monitoring dan evaluasi (monev) MBR di NTT tahun 2013.
Jika tidak ada hambatan maka sidang direncanakan pada hari ini (Kamis 20/8/2015).
Plt. Kajari Kupang, Umbu L Woleka, S.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidus Kejari Kupang, Tedjo L Sunarno, S.H. M.Hum, Rabu ( 19/8/2015) mengatakan, jika tidak ada hambatan, maka sidang perdana akan digelar pada Kamis (20/8/2015)