Kasus Dana Monev MBR di NTT

Lima Tersangka Segera Disidangkan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA--Tersangka kasus dana monev MBR, Bernad Nainggolan (tengah pegang map), saat dibawa keluar dari ruangan Staf Seksi Eksekusi dan Eksiminasi Kejati NTT, Senin (22/6/2015).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POR KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang segera menyidangkan perkara kasus dana monitoring dan evaluasi (monev) MBR di NTT tahun 2013.

Jika tidak ada hambatan maka sidang direncanakan pada hari ini (Kamis 20/8/2015).

Plt. Kajari Kupang, Umbu L Woleka, S.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidus Kejari Kupang, Tedjo L Sunarno, S.H. M.Hum, Rabu ( 19/8/2015) mengatakan, jika tidak ada hambatan, maka sidang perdana akan digelar pada Kamis (20/8/2015)

Berita Terkini