POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten masing-masing, Senin (27/7/2015), ada beragam cara para kandidat mendaftarkan diri.
Di delapan kabupaten, minus Sabu Raijua, terdapat 12 paket bakal calon yang mendaftar.
Di Manggarai Barat (Mabar) tiga pasangan balon yang mendaftar. Balon Bupati Drs. Agustinus Ch Dula, berpasangan dengan Balon Wakil Bupati, Maria Geong, Ph.D, dengan tagline Gusti-Maria mendapat dukungan empat partai politik yang memiliki sepuluh kursi di DPRD Mabar atau 33 persen datang ke KPU mengenakan busana khas Manggarai. Pasangan ini didukung PAN (tiga kursi), PDIP (tiga kursi), Nasdem (dua kursi) dan PKPI (dua kursi).
Paket lainnya Drs. Gasa Maximus, M.Si- Haji Abdul Asis, M.Pd.I, menggunakan tagline Maxi-Asis, paket Mateus Hamsi, S.Sos-Paul Serak Baut, dengan tagline Mabar, serta jalur perseorangan, Pantas Ferdinandus, M.Si- Yohanes Dionisius Hapan, dengan tagline Firdaus.
Paket Maxi-Asis mendapat dukungan Gerindra (tiga kursi), PKS (dua kursi) dan PBB (satu kursi). Paket Mabar diusung Golkar (lima kursi) dan PPP (satu kursi). Paket ini mendapat dukungan dari dua kubu pengurus Partai Golkar dan dua kubu pengurus PPP.
KPU meneliti berkas dan menyatakan semua bakal calon memenuhi syarat. Walau demikian, ada pasangan yang harus melengkapi lagi beberapa persyaratan administrasi. Masing-masing paket datang bersama pengurus parpol pengusung serta para pendukung, simpatisan dan tim sukses.
Sejumlah kendaraan, roda dua dan roda empat yang dikendarai oleh para pendukung pasangan tersebut mengiringi paketnya saat menuju KPU, membawa serta bendera parpol serta identitas parpol pengusung.
Banyaknya jumlah kendaraan membuat ruas jalan dalam Kota Labuan Bajo macet. Polisi yang bertugas di KPU siaga menjaga kemanan dan kelancaran pendaftaran, dipimpin oleh Kapolres Mabar, AKBP Jules Abraham Abast, S.Ik.
"Hal pertama dan utama yang harus kami teliti adalah syarat pencalonan. Itu mutlak menjadi hal utama. Sedangkan syarat calon dapat dipenuhi saat masa perbaikan apabila masih kurang. Tetapi syarat pencalonan wajib terpenuhi saat pendaftaran, karena itu amanat undang-undang," kata Ketua KPU Mabar, Aventinus Jesman.
Dari Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai dilaporkan, ribuan pendukung mengantar paket bakal calon bupati dan wakil bupati, Dr.Deno Kamelus, S.H M.H-Drs.Viktor Madur, mendaftar di KPU Manggarai.
Deno-Madur, didukung koaliasi enam partai politik, berangkat dari sekretariat tim kerja Deno-Madur di Jalan Ahmad Yani. Konvoi ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat berasal dari partai politik, tim kerja, sanak famili dan pendukung yang berasal dari seluruh pelosok Manggarai. Mereka melintasi ruas-ruas jalan di Kota Ruteng sebelum mengantar Deno-Madur ke Sekretariat KPU.
Sebelum masuk di gedung sekretariat, tua adat melakukan seremoni adat kepok tuak (ayam jantan putih dan tuak) diterima Ketua KPU, Henri Dao, dan empat anggota komisioner. Deno-Madur mendaftar dan menyerahkan dokumen dukungan kepada ketua komisioner untuk diverifikasi.
Henri mengatakan, penelitian dokumen pencalonan dari partai politik harus sesuai dengan dokumen asli kepengurusan partai yang tertera dalam surat keputusan dukungan. Penelitian seluruh dokumen rampung setelah tiga jam.
"Butuh waktu yang lama, karena harus diperiksa semua dokumen syarat calon dan pencalonan. Ketentuan pencalonan yang baru, pimpinan parpol harus hadir secara fisik. Kalau tidak hadir harus dengan bukti alasan yang dipertanggungjawabkan," tegas Henri.
Deno percaya dukungan masyarakat yang terepresentasi dari koalisi besar enam parpol. Pengalaman 10 tahun sebagai wakil bupati bersama Bupati, Drs.Christian Rotok, telah membuatnya percaya diri dan berdiri tegak untuk menang.