Sidang Banggar DPRD NTT

Banggar DPRD Hanya Setejui Rp 4,2 Miliar untuk Bangun NTT Fair

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana anggota DPRD NTT sedang mengikuti rapat membahas anggaran Pemprov NTT tahun 2015 di aula DPRD NTT, Rabu (10/12/2014.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT akhirnya penyetujui pembangunan NTT fair namun memangkas sebesar Rp 10,8 miliar dan hanya menyisahkan Rp 4,2 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 15 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda Laporan Banggar terhadap RAPBD NTT Tahun 2015, Jumat (13/12/2014) malam.

Dalam laporan yang ditandatangani Ketua Banggar, Anwar Pua Geno ini dijelaskan, alokasi anggaran semula sebesar Rp 15 miliar dikurangi Rp 10,8 miliar dan dialihkan untuk membiayai berbagai kegiatan-kegiatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.

Sedangkan sisa anggaran Rp 4,2 miliar dialokasikan untuk pembuatan  landscape dan pembuatan jalan untuk persiapan lokasi pameran tahun 2015 dengan catatan lokasinya strategis dan tidak bermasalah.

Sementara terkait Pembangunan Kantor Gubernur, Banggar  mendesak pemerintah agar segera menyelesaika proses perencanaan sehingga pembangunan tahap pertama  dapak dilakukan.

Sebelumnya, sejumlah anggota Banggar DPRD NTT, Bonifasius Jebarus, Leonardus Lelo dan Herman Banoet menilai pencoretan rencana pembangunan NTT Fair sebagai tempat promosi dan pameran sebagai sebuah langkah mundur.

"Yang datang ke NTT adalah birokrat, turis adventure dan turis kecil-kecilan. Coba kita jadi pelopor untuk dobrak ini untuk promosikan NTT.  NTT fair ini penting. Jika dicut, ini sebuah langkah mundur," tegas Jebarus.

Dikatakannya, salah satu tekad pemerintah provinsi NTT yang ingin menjadikan NTT sebagai provinsi pariwisata tidak akan terwujud manakala tidak ada langkah kreatif untuk melakukan mempromosikan.

Menurutnya, jika memang pemerintah tidak profesional mengelolanya, maka pemerintah wajib membangun sarana dan prasarana kemudian memberikan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Frans Salem, saat diberi kesempatan oleh Nelson Matara selaku pimpinan sidang, mengatakan, keputusan Banggar untuk menolak rencana pembangunan NTT Fair yang telah dilakukan sehari sebelumnya tetap dihormati, yang penting harus diupayakan untuk tetap dibuat semacam bangunan sementara di lokasi rencana Pembangunan NTT Fair itu.

Sehari sebelumnya, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan, Banggar telah menyetujui pembangunan Kantor Gubernur senilai Rp 170 miliar dengan tahapan pertama di tahun 2015 sebesar 60 miliar. Di samping itu, Banggar menolak rencana pembangunan gedung NTT fair senilai Rp 98 miliar dengan tahap awal di tahun 2015 sebesar Rp 15 miliar.*

Berita Terkini