Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Komisi Yudisial Pantau Sidang Rudy Soik

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigpol Rudy Soik diapit dua petugas kepolisian dan digiring ke ke ruangan Kasubdit 4 Tipiter Polda NTT, Rabu (12/11/2014) sore sekitar pukul 17.13 wita.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi Yudisial (KY) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) turut memantau jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Paty Sanga yang dilakukan oleh Brigpol Rudy Soik.

Kehadiran KY ini diminta langsung oleh keluarga Rudy Soik.
Tim KY NTT, Marthen Salu yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (11/12/2014) mengatakan, pemantauan KY yang akan dilakukan berdasarkan permintaan dari istri dan keluarga Rudy Soik.

"Keluarga dari Rudy Soik meminta kami untuk turut memantau jalannya persidangan. Dan mereka berharap sidang bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Marthen Salu.

Menurut Marthen, pengadilan merupakan gawang dari semua kasus termasuk kasus yang hendak dipantau yaitu kasus Rudy Soik.

"Kita juga dari KY mau supaya hakim melihat kasus ini secara jernih sesuai dengan profesionalisme mereka. Jika tidak kita akan laporkan ke KY pusat," katanya.*

Berita Terkini