Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Amasiaga Advokasi Total Rudy Soik

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORAN BERSERAKAN-- Koran-koran berserakan di lantai gedung DPRD NTT menyusul aksi demo puluhan wartawan di DPRD NTT, Selasa (9/12/2014). Tampak Kabag Humas Setwan DPRD NTT, Drs. Semuel D Pakereng, melintas di atas koran-koran tersebut.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sejumlah elemen masyarakat sipil di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Kupang membentuk Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia atau yang disingkat dengan Amasiaga.

Terbentuknya Amasiaga sebagai upaya menghentikan praktik perdagangan manusia di Indonesia dan NTT yang dimulai dengan advokasi total kepada Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik.

Demikian siaran pers Amasiaga yang diterima Pos Kupang melalui electronic mail (email), Selasa (9/12/2014) malam. Dalam email ini disebutkan, Lembaga-lembaga yang bergabung dalam Amasiaga adalah VIVAT Indonesia, Migrant Care, PADMA Indonesia, AMPERA NTT, Institute Perempuan, POKJA MPM, PP PMKRI, FORMMADA NTT, JPIC FSGM, JPIC FMM, JPIC OFM, JPIC SVD Kalimantan, DD Law Firm, BNJ Law Office, KOMMAS Ngada Jakarta, PUSAM Indonesia, dan Ocean Watch Indonesia (OWI).

Koordinator Amasiaga, Paul Rahmat dalam siaran pers ini mengatakan, kasus Rudy Soik harusnya menjadi pintu masuk membongkar praktik perdagangan manusia yang juga menjadi komitmen dari pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas segala bentuk mafia.

"NTT merupakan kawasan paling rawan dan tertinggi dalam perdagangan manusia sehingga berbagai elemen masyarakat sipil sepakat bersinergi dan menyatukan aksi dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia. Karena kasus trafficking ini besar, kami juga mengajak segenap komponen masyarakat bergabung dalam Amasiaga," kata Paul Rahmat.

Dikatakannya, maraknya perdagangan manusia belakangan ini terus menuai banyak korban masyarakat yang tak berdaya. Di sisi lain, praktik ilegal ini ternyata memberikan keuntungan banyak pihak mulai dari pelaku usaha, oknum birokrat pemerintah, aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah penahanan terhadap Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik pada 19 November 2014. Rudy ditahan setelah penayangan acara Mata Najwa di Metro TV karena dinilai melanggar disiplin dan tudingan melakukan penganiayaan.

Hal tersebut mencurigakan karena terjadi saat Rudy dan Polda NTT mengungkap jaringan perdagangan manusia di NTT yang melibatkan masyarakat sipil, pemerintah, dan oknum kepolisian.

Salah satu pelaku yang tengah diselidiki Rudy bersama Tim Satgas Trafficking Polda NTT adalah dugaan keterlibatan PT Malindo Mitra Perkasa (MMP) yang ditengarai punya dukungan kuat beberapa petinggi Polda NTT dan Mabes Polri.

Upaya yang sudah dan sedang dilakukan Rudy Soik, katanya, harus didukung semua pihak, terutama Polda NTT dan Polri. Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2013, jumlah kasus perdagangan orang sebanyak 614 kasus. Jumlah ini tidak termasuk kasus yang ditangani lembaga lain seperti IOM yang menangani 1.559 korban di tahun yang sama. Dan, Provinsi NTT menjadi ranking satu dalam perdagangan orang di Indonesia.*

Berita Terkini