Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Polda NTT Tak Berdaya Hadapi Bupati Ngada

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudy Soik di Mata Najwa

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Edi Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG--Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus,  menilai, penahanan Rudy Soik termasuk kategori kasus super cepat, jika dibandingkan dengan kasus Bupati Ngada, di mana Polda NTT tidak berdaya menghadapi bupati ketimbang seorang Rudy Soik.

Petrus mengatakan, jangka waktu pemanggilan dan hari pemeriksaan harus tidak kurang dari tiga hari. "Memang dugaan penganiayaan terhadap  yang disangkakan kepada Rudy sebagai sesuatu yang berlebihan karena peristiwa yang terjadi justru pada saat Rudy hendak melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang yang diduga sebagai bagian di dalam jaringan perdagangan orang di NTT yang saat ini sedang dalam penyidikan oleh Polda NTT, di mana Rudy sebagai salah satu penyidiknya," katan Petrus, kemarin. *

Baca Pos Kupang edisi cetak, Selasa (25/11/2014): Rudy Soik Digelandang ke Rutan Penfui

Berita Terkini