POS-KUPANG.COM, SOE -- Tiga mantan pejabat, yakni Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang adalah Plt Sekda TTS tahun 2009, Ir. Ja'an Tanaem; Ketua Banggar, Eldat Nenabu, dan mantan Rektor Undana, Prof.Dr. Ir. Frans Umbu Data, diperiksa secara beruntun mulai hari ini, Selasa, 26 Agustus 2014.
Hasil pemeriksaan akan diekpos sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, M.Si, dan Wagub NTT, Drs. Benny Litelnoni, S.H.
"Penyidikan kita mengerucut ke atas, jadi membutuhkan keterangan lain dan data yang cukup dari Plt Sekda TTS; Ketua Banggar dan Rektor Undana. Besok (hari ini), Selasa 26 Agustus 2014, kita periksa Plt Sekda, hari Rabu (27/8) Ketua Banggar dan Kamis (28/8) Rektor Undana. Setelah mendapat keterangan saksi, kasus bansos diekpos baru bisa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati TTS dan Wagub NTT," ujar Kasi Pidsus Kejari SoE, Arry Verdiana, SH, di ruang kerjanya, Senin (25/8/2014).
Verdiana mengakui sebanyak 15 saksi sudah diperiksa, di antaranya Bendahara Yayasan Perguruan Tinggi SoE, Gred Daniel; Bendahara KONI, Meriyani Lulan; Pimpinan Panti Asuhan Umenanekan, Yoseph Christian; juga tiga tersangka masing-masing Kabag Binsos, Tonce Zakan; mantan Kabag, Marten Tafui serta Bendahara, Yoekolina Oematan,
"Hasil penyidikan sementara ada indikasi kerugian negara. Tapi kita belum memastikan besarannya karena menunggu dirampungkannya keterangan saksi," tegasnya.
Verdiana mengatakan, penyidikan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan tenaga jaksa.
"Saya seorang diri menangani beberapa kasus korupsi di TTS. Sementara ini masih fokus pada dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kita menyiapkan data untuk memastikan aset tersangka Yoseph Baker alias Ose Baker. Jika perolehannya di atas tahun 2007 akan disita untuk mengembalikan kerugian negara akibat kejahatannya," tegas Verdiana.