Nyawa Kontraktor Biogas Terancam di Sabu Raijua
Direktur CV Netanya Judha Perkasa, Jacob M Richard Sir,merasa nyawanya terancan di Sabu Raijua sehingga belum bisa menyelesaikan proyek biogas.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Direktur CV Netanya Judha Perkasa, Jacob M Richard Sir, merasa nyawanya terancan di Sabu Raijua sehingga belum bisa menyelesaikan proyek pembangunan instalasi biogas skala rumah tangga di daerah itu.
Jacob menyampaikan itu kepada wartawan saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kamis (17/7/2014). Jacob mendatangi Kantor Kejati NTT untuk mengklarifikasi laporan Ketua DPRD Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa, yang melapor proyek yang sementara dikerjakan di Sabu Raijua ada indikasi korupsi.
Jacob mengatakan, pekerjaan pembangunan instalasi biogas skala rumah tangga di Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2013 senilai Rp 1.789.651.000 (Rp 1,7 miliar), sudah mencapai 70,8 persen lebih.
Pembayaran dana juga disesuaikan dengan pencapaian pengerjaan fisik di lapangan sebesar Rp 1,2 miliar lebih.
Jacob menjelaskan, pekerjaan proyek itu sementara diupayakan untuk penyelesaian. Bahkan ia sudah membuat pernyataan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT turun ke Sabu Raijua bahwa proyek akan diselesaikan paling lambat Agustus 2014 ini. Hanya saja, kata Jacob, ia belum berani turun ke Sabu Raijua karena keselamatan nyawanya terancam.
Untuk itu, lanjut Jacob, ia akan melanjutkan pekerjaan itu manakala ada jaminan dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tentang keamanan dan keselamatan dirinya saat menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum pekerjaan proyek dilaporkan kepada Kejati NTT terlebih dahulu ia melaporkan Ketua DPRD Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa bersama istrinya, Ena Bengu kepada Polda NTT, Minggu (22/6/2014).
Ia melaporkan keduanya terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya saat bertamu di rumah Ketua DPRD Sabu Raijua di Oepura, Sabtu (21/6/2014).
Jacob menuturkan, ia bertamu ke rumah Ruben karena diminta untuk menyelesaikan tagihan pembayaran uang kos-kosan selama menginap di kos milik Ruben. Saat bertamu itu, demikian Jacob, ia menjelaskan sudah membayar uang kos-kosan kepada istri Ruben, Ena Bengu, melalui transfer rekening.
Namun keduanya mengaku tidak menerima dan akhirnya berujung pada penganiayaan dirinya.
Jacob juga menceritakan hasil pekerjaannya sudah memberikan uang kepada saudara istri Ruben, Thomas Bengu sebesar Rp 20 juta. Uang itu diberikan lantaran Thomas meminta untuk biaya pernikahan.
Dikatakannya, Thomas yang menghubungkannya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sabu Raijua dan memfasilitasi hingga bisa berutang kepada orang tuanya Rp 400 juta.