Harta Cawagub NTT Benny Litelnoni Bertambah Rp 2 Miliar

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benny Letelnoni

Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

POS KUPANG.COM, SOE
-- Hasil kerja Tim Verifikasi laporan kekayaan Calon Wakil Gubernur NTT,  Drs. Benny A.Litelnoni,SH,M.Si, Selasa (19/2/2013) mengalami perubahan. Harta yang dilaporkan ke KPK mengalami penambahan dari Rp 2 miliar lebih. 4,8 miliar.

" Perubahan itu lebih pada harta tidak begerak yang saat melaporkan kekayaan ke KPK tidak diikutsertakan. Kita menemukan beberapa harta tidak begerak seperti tanah dan bangunan sehingga terjadi penambahan harta kekayaan," kata ketua tim verikasi KPK, Hery Nurudin dan Airin M.Koesniar di kediaman pribadi Benny Litelnoni di Jalan Dewi Sartika, SoE sekitar pukul 10.00 wita.

Kepada wartawan, Nurudin mengatakan, bahwa tujuan dari KPK bukan menghukum orang, tetapi dengan semangat dengan tema pilkada terintegritas. Artinya, lanjut dia KPK menginginkan Gubernur dan Wakil Gunbernur yang terbaik, yang menjadi pilihan masyarakat. " Kita siap memgawal pelayanan dan pembangunan di NTT untuk ke depan yang lebih baik," tegasnya.

Pantauan Pos Kupang, tim verifikasi KPK tiba dikediaman pribadi Litelnoni sekitar pukul  diterima langsung Litelnoni bersama istrinya, Fransiska Litelnoni.

KPK lebih fokus melakukan verifikasi terhadap harta tidak bergerak, berupa tanah dan bangunan baik yang ditempati maupun yang dikontrakan. Diantaranya, tanah dan bangunan di jalan Dewi Sartika SoE, seluas 610 meter persegi senilai Rp  700  juta.

Selain itu juga sebidang tanah Jalan Soekarno seluas 2.700 meter persegi dan Jalan Gunung Mollo di Kelurahan Karangsirih seluas 150 meter persegi serta sebidang lagi di Jalan Matani dengan luas bangunan, 80 meter persegi. Juga ferivikasi kendaraan pribadi sebanyak 3 unit dan dua unit dump truk. Dari hasi verifikasi itu diketahui total harta tidak bergerak senilai Rp

Rp 1,5 miliar lebih dan harta  bergerak sebesar Rp.1.4 juta serta nilai tabanguan dan deposito sebesar Rp 1,8 miliar.
Menurut Litelnoni, laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK saat itu dilakukan oleh tim sukses sehingga beberapa harta tidak bergerak tidak sempat terkafer.

" Hasil verifikasi ini sudah mengakomodir semua harta tidak bergerak dan yang bergerak dengan total Rp 4,8 miliar," tegasnya.*

Berita Terkini