POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK -- Anggota saya itu (Brigpol SP) memang kurang ajar dia. Kasus ingkar janjinya dan niat dia untuk melakukan hal itu (santet.red) masih diproses. Kita tunggu hasilnya seperti apa.
Demikian Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang, SH, dikonfirmasi, Kamis (14/4/2013), terkait penanganan kasus ingkar janji Brigpol SP terhadap NRPD dan kasus dugaan santet terhadap dirinya dan 38 orang lainnya.
Kapolda Ricky Sitohang, mengatakan, pihaknya sudah menerima bukti kertas berisi 39 nama yang diduga akan disantet oleh orang pintar atas orderan Brigpol SP serta rekamannya.
Mengenai kasus santet itu, Kapolda Sitohang mengatakan, di Indonesia belum ada hukum yang mengaturnya. Meski demikian, Kapolda Sitohang sangat menyesalkan sikap SP yang berencana menyantet pimpinan dan sejumlah perwira polisi di Polda NTT juga korban dan keluarganya.
"Logika dia dimana. Hal ini bukan soal percaya tidak percaya. Tapi dia sudah
ada niatnya, percobaan untuk melakukan hal itu (santet.red) sehingga akan ditindaklanjuti. Provost sedang menanganinya," kata Kapolda Sitohang.
Menjawan wartawan, soal test DNA terhadap anak yang dilahirkan oleh NRPD yang diduga korban ingkar janji Brigpol SP, menurut Kapolda Sitohang, silahkan saja karena itu adalah hak dari korban.
Sidang kasus dugaan ingkar janji terhada NRPD akan dilaksanakan seiring dengan permintaan test DNA, yang tentu hasilnya akan memakan waktu yang lama.
Direktris LBH Apik NTT, Ansi D Rihi Dara, S.H, melalui telepon genggamnya, Jumat (15/2/2013) pagi, mengatakan, kemarin korban NRPD kembali diambil keterangan tambahannya di Provost Polda NTT. "Kami berharap kasusnya bisa ditindaklanjuti dan hasilnya memenuhi aspek keadilan bagi korban," kata Ansi.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol SP, oknum anggota Satlantas Polda NTT diduga menyerahkan 39 nama orang-orang yang menjadi target 'santet' kepada 'orang pintar' di Semau.
Sebanyak 39 nama itu terdiri dari 26 polisi di Polda NTT dan 13 warga sipil. Tujuannya agar kasus ingkar janji yang dilakukan pelaku terhadap NRPD tidak diproses hukum. Selain korban NRPD dan keluarganya, Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Rcky HP Sitohang, SH dan sejumlah perwira dan Polisi pun masuk daftar 'santet' itu.
Kapolda Sitohang: Anggota Saya Kurang Ajar
X
Editor: omdsmy_novemy_leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger