Kapolda NTT Telusuri Dugaan Santet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbid Provost Polda NTT, Kompol Cecep Ibrahim

POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK ---- Kasus dugaan santet yang dilakukan Brigpol SP kepada korban dan sejumah perwira di Polda NTT, akan ditelusuri. 

"Secara logika memang tidak masuk akal. Tapi dari niatnya itu sudah tidak benar. Maka hal itu bisa menjadi data tambahan untuk dibeberakan dalam sidang ingkar janji SP terhadap NRPD nanti. Dan hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman yang kebih berat terhadap pelaku," kata Kasubbid Provost Polda NTT, Kompol Cecep Ibrahim, kepada Pos Kupang, Rabu (13/2/2013) siang.

Untuk diketahui, NRPD, korban ingkar janji oknum polisi, Brigpol SP, diduga hendak diguna-gunai oleh pelaku. Bahkan nama Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang dan sejumlah perwira di polda juga masuk dalam daftar yang akan disantet 'orang pintar' dari Semau atas order SP.

Tujuannya, agar korban dan para perwira di polda itu bisa 'dingin' sehingga tidak melanjutkan kasus pelaku ke proses hukum. Untuk itu, SP memberikan uang Rp 150.000 kepada orang pintar asal Semau berinisial F itu.

Selain itu, ada juga indikasi oknum perwira di Satlantas Polda NTT berupaya mengelabui NRPD. Beberapa waktu lalu, perwira itu memastikan kepada NRPD bahwa sidang disiplin dan putusan terhadap SP sudah dilakukan. Ternyata, hingga Senin (11/2/2013), belum ada sidang untuk anggota Satlantas Polda NTT itu.

Hal itu terungkap, saat korban NRPD didampingi aktivis LBH Apik NTT dan LPA Anak, Senin siang, menemui kapolda NTT dan Kasubbid Provost Polda, Cecep Ibrahim, guna menanyakan tindaklanjut penanganan kasus itu dan 14 kasus KDRT lainnya. 

Berita Terkini