POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK ---- Kasus dugaan santet yang dilakukan
Brigpol SP kepada korban dan sejumah perwira di Polda NTT, akan ditelusuri.
"Secara logika memang tidak
masuk akal. Tapi dari niatnya itu sudah tidak benar. Maka hal itu bisa
menjadi data tambahan untuk dibeberakan dalam sidang ingkar janji SP
terhadap NRPD nanti. Dan hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk
menjatuhkan hukuman yang kebih berat terhadap pelaku," kata Kasubbid Provost Polda NTT, Kompol Cecep Ibrahim, kepada Pos Kupang, Rabu (13/2/2013) siang.
Untuk
diketahui, NRPD, korban ingkar janji oknum polisi, Brigpol SP, diduga
hendak diguna-gunai oleh pelaku. Bahkan nama Kapolda NTT, Brigjen (Pol)
Ricky Sitohang dan sejumlah perwira di polda juga masuk dalam daftar
yang akan disantet 'orang pintar' dari Semau atas order SP.
Tujuannya,
agar korban dan para perwira di polda itu bisa 'dingin' sehingga tidak
melanjutkan kasus pelaku ke proses hukum. Untuk itu, SP memberikan uang
Rp 150.000 kepada orang pintar asal Semau berinisial F itu.
Selain
itu, ada juga indikasi oknum perwira di Satlantas Polda NTT berupaya
mengelabui NRPD. Beberapa waktu lalu, perwira itu memastikan kepada NRPD
bahwa sidang disiplin dan putusan terhadap SP sudah dilakukan.
Ternyata, hingga Senin (11/2/2013), belum ada sidang untuk anggota
Satlantas Polda NTT itu.
Hal itu terungkap, saat korban NRPD
didampingi aktivis LBH Apik NTT dan LPA Anak, Senin siang, menemui
kapolda NTT dan Kasubbid Provost Polda, Cecep Ibrahim, guna menanyakan
tindaklanjut penanganan kasus itu dan 14 kasus KDRT lainnya.
Kapolda NTT Telusuri Dugaan Santet
X
Editor: omdsmy_novemy_leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger