Kasus Bansos NTT

Kejanggalan Pengelolaan Rp 74 Miliar

Penulis: alwy
Editor: omdsmy_novemy_leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK --- Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di lingkup Pemerintah Propinsi NTT selama dua tahun anggaran, 2010-2011, menuai masalah.

Fakta itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Propinsi NTT tahun anggaran 2010 dan 2011.

Total dana bantuan sosial (bansos) temuan BPK RI Perwakilan NTT menembus angka Rp 74.236.397.703. Bila dipresentasekan, temuan pengelolaan dana bansos dua tahun anggaran itu mencapai 56,7 persen dari total anggaran dana bansos dua tahun berturut- turut mencapai Rp 130.887.379.286.

Pada tahun anggaran 2010, BPK RI Perwakilan NTT menemukan kejanggalan pengelolaan dana bansos di Pemprop NTT sebesar Rp Rp 31.355.845.603 atau 52 persen dari  total anggaran Rp 59.657.700.000.

Penelurusan Pos Kupang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dan pendapatan Pemprop NTT 2010 tercatat enam temuan terkait pengelolaan dana bansos.

Pertama, penyaluran dana bansos organisasi kemasyarakatan senilai Rp 6.509.000.000 tidak didukung proposal.

Kedua, penggunaan dana bansos sebesar Rp 607.341.000 tidak sesuai peruntukan. 

Ketiga, penyaluran dana bansos senilai Rp 13.333.864.303 belum dilengkapi pertanggungjawaban penggunaan dana dari penerima bantuan kepada pemberi bantuan.

Keempat, belanja bansos sebesar Rp 4.086.500.000 yang diterima pihak internal dengan bukti hanya berupa kuitansi internal dengan nota gubernur.  Dalam item temuan ketiga salah satunya dana bansos dibagi-bagi untuk internal eksekutif NTT sebesar Rp 2.666.5000.000 dan 55 anggota DPRD NTT untuk bantuan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp  Rp 1.420.000.000.

Kelima,  dana bansos yang digelontorkan untuk perjalanan dinas selama tiga bulan sebesar Rp 149.304.000. Temuan keenam dana bansos senilai Rp 6.819.140.300 diragukan kepastian penyalurannya.

Setahun kemudian, yakni tahun 2011, BPK RI Perwakilan NTT menemukan kejanggalan pengelolaan dana bansos di lingkup Pemprop NTT tahun anggaran 2011.

Kali ini temuannya lebih besar jumlah angka rupiahnya dibandingkan tahun sebelumnya.  Total temuan pengelolaan dana bansos tahun anggaran 2011 sebesar Rp  42.880.552.100 atau 60 persen dari anggaran Rp 71.229.679.286.

Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT terhadap laporan keuangan pemerintah daerah NTT tahun anggaran 2011 menunjukkan ada tiga temuan.

Pertama, penggunaan dana bansos belum sepenuhnya tepat peruntukkan sebesar Rp 662.750.000.

Kedua, penyaluran dana bansos belum sepenuhnya didukung bukti yang memadai sebesar Rp1.068.960.000.

Ketiga, pencairan dana bansos tidak langsung kepada penerima bantuan Rp 41.148.842.100

Dari dua tahun anggaran berturut-turut terkuak salah satu sisi pengelolaan dana bansos tahun anggaran 2010 yang tidak sesuai peruntukkan digunakan jauh dari esensi manfaat dana bansos. Dana bansos yang semestinya disalurkan kepada masyarakat yang kekurangan malah digunakan untuk kepentingan-kepentingan lainnya.

Penelusuran Pos Kupang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT menunjukkan adanya realisasi dana bansos sebesar Rp 173.246.000,00 digunakan  membayar tagihan biaya iklan dan penggunaan repiter radio,  biaya perjalanan dinas ke  Jerman  Rp 166.428.000.

Carter pesawat Cassa 212-200 ke Kabupaten Rote-Ndao untuk pelantikan Sekda Rote Ndao  senilai Rp 30.000.000, carter pesawat Cassa 212-200 ke Kabupaten Sumba Timur memantau Pilkada Sumba Timur  senilai Rp 46.000.000.

Selain itu,  carter helikopter  kunjungan kerja Gubernur NTT ke Kabupaten Timor Tengah Utara senilai Rp 14.000.000, carter Pesawat Susy Air ke Kabupaten Flores Timur untuk pelantikan pejabat Bupati Flotim senilai Rp 27.980.000.

Kontribusi kunjungan Gubernur NTT dan tim untuk kegiatan Expo di China senilai Rp 27.212.500.

STORY HIGHLIGHST

--------------------------------
*  Biaya Perjalanan ke Jerman Rp 166.428.000
*  Kegiatan Expo di China Rp 27.212.500
*  Carter Pesawat ke Rote Rp 30.000.000
*  Carter Pesawat ke Sumba Timur Rp 46.000.000
*  Carter Helikopter ke TTU Rp 14.000.000
*  Carter Pesawat ke Flotim Rp 27.980.000

Berita Terkini