Viral NTT

Viral NTT, Diduga Selingkuh Perwira Polisi dan Polwan Polda NTT Ditahan

Sahabat Tribunners belakangan heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI - seorang perwira polisi dan Polwa anggota Polda NTT diduga selingkuh di Pulau Sumba, Kamis (21/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sahabat Tribunners berikut ini Berita Viral NTT yang dilansir dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal hari ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Kamis (21/8/2025).

Sahabat Tribunners belakangan heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota Kepolisian Daerah ( Polda NTT ).

Perselingkuhan tersebut diduga terjadi di hotel di Pulau Sumba.

Dilansir dari akun instagram @ntt.update Komisaris Polisi (Kompol) BA dan Brigadir Polisi (Brigpol) YD anggota Polda NTT, ditahan setelah kedapatan berselingkuh di hotel di Pulau Sumba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025), menyampaikan baik Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Kompol BA dan Brigpol YD diketahui berada di Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka mendampingi Wakapolda NTT yang melakukan kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah.

Baca juga: Viral NTT, Aksi Nekat Siswa SMK Oeolo Oecusse Disambut Tepuk Tangan Meriah

Namun, keduanya justru tepergok berada seranjang sejak malam hingga pagi hari di hotel tersebut.

‎Kompol BA dan Brigpol YD lalu diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Dua anggota Polda NTT itu diketahui masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

"Saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda NTT," kata dia

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, baik terkait kode etik maupun disiplin anggota Polri, guna memberikan kepastian hukum.

"Namun demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar dia.

Sahabat Tribunners masih terngiang dalam ingatan kasus-kasus yang menimpa institusi kepolisian Polda NTT yang dilakukan oleh para Anggota.

Belum hilang dari ingatan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Anggota Polisi Lantas Polres Kupang Kota. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved