Selasa, 28 April 2026

Undana

Rektor Undana Sesalkan Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH

Menurutnya, keterbatasan itu berimplikasi langsung terhadap ketersediaan tenaga dokter di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., saat diwawancarai di ruangan lantai 2 Gedung Rektorat Undana, Kamis (21/8/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., menyampaikan kekecewaan mendalam atas terhentinya pembangunan gedung kuliah terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) yang kini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam wawancara eksklusif bersama POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, lantai 2 Gedung Rektorat Undana, Kamis (21/8/2025), Prof. Maxs menegaskan gedung tersebut merupakan harapan besar civitas akademika Undana.

“Gedung ini sudah lama kita dambakan. Tujuannya bukan sekadar memperlengkapi fasilitas, tetapi juga meningkatkan kapasitas daya tampung mahasiswa kedokteran. Idealnya kita bisa menerima 150 mahasiswa per tahun, tetapi saat ini hanya sekitar 100 sampai 110 orang. Ada kekurangan 40 kursi setiap tahun,” jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan itu berimplikasi langsung terhadap ketersediaan tenaga dokter di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

“Bayangkan jika kuota itu bisa terpenuhi. Kita bisa berkontribusi lebih besar dalam menjawab persoalan kekurangan tenaga dokter di daerah ini. Karena itu kami merasa sangat kecewa ketika proyek ini justru bermasalah,” tegasnya.

Baca juga: Prof. Anton Temukan Senyawa Kimia Undana A dan Senyawa Kimia Undana B dari Mangrove dan Koral Lunak 

Ia menyebut, proyek tersebut seharusnya rampung dalam satu tahun anggaran, namun hingga kini justru terhenti.

“Bukan hanya saya, seluruh civitas akademika Undana merasa kecewa. Dekan, dosen, bahkan masyarakat luas menaruh harapan pada hadirnya gedung ini. Setiap tahun banyak anak-anak cerdas yang ingin masuk, tetapi kita tidak bisa mengakomodasi mereka karena ruangan terbatas,” katanya.

Rektor menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh Kejaksaan Tinggi NTT.

“Kami terbuka dan siap membantu. Semua dokumen, informasi, bahkan data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan. Harapan kami, penyelidikan bisa segera dituntaskan. Kalau pun pada akhirnya Undana harus melanjutkan pembangunan dengan dana internal, kami siap, meski berat,” ujarnya.

Ia menegaskan proyek tersebut tidak boleh mangkrak. 

“Kalau masih ada 20–30 persen pekerjaan tersisa, lebih baik kita selesaikan. Lebih baik pahit menggunakan dana sendiri daripada gedung itu terbengkalai dan tidak bisa dipakai sama sekali. Yang penting kepentingan mahasiswa tetap terjaga,” pungkasnya. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved