Rabu, 17 Juni 2026

Harga Emas

Makin Meroket, Segini Harga Emas Antam Sore Hari ini Jumat 8 Agustus 2025, Berikut Rinciannya

Makin meroket, naik Rp 16.000 per gram, segini harga emas Antam sore hari ini Jumat 8 Agustus 2025, berikut rinciannya.

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNKALTIM.CO
HARGA EMAS ANTAM HARI INI - emas Antam 1000 gram. Makin Meroket, Segini Harga Emas Antam Sore Hari ini Jumat 8 Agustus 2025, Berikut Rinciannya. 

POS-KUPANG.COM - Harga emas Antam hari ini Jumat 8 Agustus 2025 dilaporkan makin meroket.

Pada hari ini Harga emas Antam dilaporkan menglami kenaikan Rp16.000 per gram.

Nah dengan kenaikan tersebut Harga emas Antam Sore Hari ini Jumat 8 Agustus 2025 menjadi Rp1.959.000 per gram dari sebelumnya Rp1.943.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) harga emas Antam sebesar Rp1.805.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Rabu 6 Agustus, Antam dan Galeri24 Terjun Bebas, UBS Menggeliat

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025 dikutip dari Logam Mulia:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.029.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.959.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.858.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.762.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.570.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.085.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp47.587.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.095.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp475.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp949.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.899.600.000.

Baca juga: Harga Emas Terbaru Sore Ini, Galeri24, UBS Makin Terpeleset, UBS Naik Tipis

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved