Sekolah Kedinasan
Sri Mulyani Buka Suara, Soal Anggaran Sekolah Kedinasan Lebih Besar dari Sekolah Formal
Sri Mulyani buka suara, soal Anggaran Sekolah Kedinasan lebih besar dari Sekolah Formal
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS- KUPANG.COM - Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani akhirnya buka suara soal kebijakan Anggaran Sekolah Kedinasan lebih besar dari Sekolah Formasl.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Sekolah Kedinasan tidak berasal dari alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mengenai anggaran pendidikan secara total, saya ingin sampaikan seperti yang tadi Bapak sampaikan, seperti dalam PP 48/2008, anggaran pendidikan kedinasan tidak termasuk ke dalam anggaran pendidikan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, anggaran negara untuk pendidikan Sekolah Kedinasan ternyata lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan formal mulai dari SD hingga kuliah.
Baca juga: Sebentar Lagi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 digelar, Kapan Cetak Kartu Ujian? Ini Jadwalnya
Alokasi APBN bidang pendidikan 2025 sebesar Rp 297,2 triliun
Menurut Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 297,2 triliun.
Namun ternyata anggaran terbesar justru dialokasikan untuk pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun yang melebihi alokasi untuk pendidikan formal dengan besar alokasi Rp 91,2 triliun.
Demikian juga dengan dan program strategis seperti PIP (Program Indonesia Pintar), riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak juga hanya dialokasikan sebdar Rp 101,5 triliun.
"Kenyataan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 297,2 triliun, terlihat bahwa anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Pendidikan Kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun," kata Mekeng dikutip dari laman resmi MPR, Selasa (29/7/2025).
"Melampaui alokasi untuk pendidikan formal Rp 91,2 triliun dan program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebanyak Rp101,5 triliun," lanjut dia.
Baca juga: Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Aturan dan Jadwal Ujian SKD, Catat Nilai Minimumnya
Anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun
Mekeng melanjutkan, dari total anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh anggaran Rp 33,5 triliun.
Sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mendapatkan Rp 57,7 triliun.
"Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 62,07 juta siswa/mahasiswa," ujarnya.
Menurut Mekeng, berarti, rata-rata peserta pendidikan dasar hingga tinggi hanya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 1,4 juta per peserta didik.
Sedangkan anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diberuntukkan bagi 13.000 mahasiswa. Artinya, rata-rata anggaran per mahasiswa kedinasan mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Hal itu, lanjut Mekeng, menunjukkan fakta bahwa pemerintah memberi prioritas pada pendidikan kedinasan, dibanding pendidikan formal.
Padahal Mekeng menilai seharusnya pendidikan kedinasan tidak memakai anggaran 20 persen yang berasal dari APBN dan APBD.
Baca juga: Cek Skema Pembayaran Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
"Ketimpangan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran lebih proporsional, mampu menjawab tantangan nyata seperti tingginya angka anak tidak sekolah dan kesenjangan akses pendidikan di daerah tertinggal bisa teratasi," pungkas Mekeng. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEW
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.