Sekolah Kedinasan

Panduan Lengkap Cara Dapat Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025

Kode ini diterbitkan secara otomatis oleh sistem SSCASN Sekolah Kedinasan bagi peserta yang lulus verifikasi berkas administrasi.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Penerbangan Palembang 2025. 

POS-KUPANG.COM -  Halo Tribuners, berikut panduan lengkap cara dapat kode billing sekolah kedinasan 2025. 

Bagi Tribunners yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, kini bersiap siap untuk memasuki tahapan selanjutnya. 

Sebelum itu, ada satu langkah penting yang harus kalian lalui yakni melakukan pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan melalui kode billing yang telah diterbitkan oleh sistem.

Apa sebenarnya kode billing itu dan bagaimana cara mendapatkannya? 

Melansir Portal Sekdin Badan Kepegawaian Negara, kode billing sekolah kedinasan adalah 15 digit angka unik yang digunakan sebagai identitas pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2025. 

Kode ini diterbitkan secara otomatis oleh sistem SSCASN Sekolah Kedinasan bagi peserta yang lulus verifikasi berkas administrasi.

Tanpa kode ini, kamu tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Cara mendapatkan kode billing sekolah kedinasan 2025

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan kode billing sekolah kedinasan 2025 secara resmi:

1. Pastikan kamu lulus seleksi administrasi Setelah proses verifikasi berkas, login ke akun SSCASN Sekdin kamu. Jika dinyatakan lulus, akan muncul notifikasi: “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” Bersamaan dengan itu, sistem akan menerbitkan kode billing pembayaran.

2. Akses menu resume pendaftaran Masuk ke laman resmi https://dikdin.bkn.go.id Login menggunakan NIK dan password. Klik menu Resume Pendaftaran untuk melihat dan menyalin kode billing kamu.

3. Catat batas waktu pemrosesan Berdasarkan Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025, pemrosesan dan penyampaian kode billing dilakukan pada 25–27 Juli 2025 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Jangan sampai ketinggalan! Hanya peserta yang mendapatkan kode billing dan membayar tepat waktu yang bisa lanjut ke tahap SKD.

Baca juga: Cek Jadwal Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Sekolah Kedinasan

 

Cara melakukan pembayaran Sekolah Kedinasan 2025 

Setelah kamu mendapatkan kode billing, tahap selanjutnya adalah pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2025.

Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM, M-Banking, atau langsung di teller bank.

Jadwal pembayaran: 28 Juli – 1 Agustus 2025

Catatan penting: Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak akan diterima.

Peserta yang tidak membayar otomatis gugur dari proses seleksi.

Contoh pembayaran lewat ATM BNI:

Masukkan kartu ATM → pilih Pembayaran → Pajak/PNBP/Cukai. Masukkan kode billing 15 digit → bayar sesuai tagihan → simpan bukti.

BRI:

Masuk menu Transaksi Lainnya → Pembayaran → MPN. Masukkan kode billing → lakukan transfer.

Mandiri & BCA:

Masuk ke menu Bayar/Beli → Penerimaan Negara. Masukkan kode billing dan bayar sesuai tagihan.

Pembayaran via teller bank

Datang ke cabang bank terdekat. Serahkan kode billing dan informasikan untuk pembayaran biaya sekolah kedinasan. Lakukan pembayaran dan simpan bukti transfer.

Apa yang langkah selanjutnya? Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memverifikasi dalam waktu maksimal 3x24 jam. Peserta kemudian bisa mencetak kartu ujian dan melihat jadwal SKD (lokasi, waktu, sesi) mulai 5–10 Agustus 2025.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung pada 11–26 Agustus 2025.

Jika kamu mengalami kendala pembayaran atau status belum terverifikasi, silakan laporkan melalui fitur Helpdesk Sekdin di akun SSCASN.

Dengan memahami cara mendapatkan kode billing sekolah kedinasan 2025 serta alur pembayaran yang benar, kamu akan lebih siap menjalani proses seleksi.

Jangan lewatkan tahapan penting ini, karena keberhasilanmu mengikuti SKD sangat tergantung dari pembayaran yang dilakukan sesuai jadwal. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved