Rote Ndao Terkini

Inspektorat Rote Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp 1,1 Miliar di Desa Faifua

Politikus Partai Perindo ini menyebutkan, dari 42 desa yang telah diaudit, total dugaan penyalahgunaan dana desa mencapai Rp 2.278.606.956,85.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
Anggota Komisi I DPRD Rote Ndao, Mikael Manu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Inspektorat Kabupaten Rote Ndao menemukan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai Rp 1.123.315.099,93 di Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur

Temuan ini berasal dari hasil audit pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hasil audit diserahkan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus Lenggu kepada DPRD Rote Ndao dalam rapat bersama Komisi I pada Senin (21/7/2025).

Anggota Komisi I DPRD Rote Ndao, Mikael Manu membenarkan temuan tersebut. 

Baca juga: Polsek Lobalain Tingkatkan Pengamanan di Bandara DC Saudale Rote Ndao

Politikus Partai Perindo ini menyebutkan, dari 42 desa yang telah diaudit, total dugaan penyalahgunaan dana desa mencapai Rp 2.278.606.956,85.

"Ini sudah hasil audit dari Inspektorat. Dari jumlah itu, ada beberapa desa yang nilai temuannya cukup besar," ujar Mikael kepada usai rapat komisi.

Ia meminta agar para kepala desa yang nilai temuannya mencapai Rp 200 juta segera mengembalikan dana tersebut. 

"Yang temuannya Rp 200 juta, itu wajib disetor. Kalau temuannya Rp 50 juta atau Rp 60 juta, tapi belum disetor, kami minta untuk dinonaktifkan sementara," tegasnya.

Mikael juga menyebutkan masih ada beberapa desa lain yang belum selesai diaudit, termasuk Desa Lalukoen yang masih dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, Camat Rote Timur, Meliand Bulan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hasil audit tersebut. 

Namun, ia memastikan bahwa pada tahun 2023, Jibrael Dethan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Faifua dan sejak Juli 2024 hingga saat ini dijabat oleh Jemsis Fiah.

"Saya belum tahu hasil auditnya, tapi memang tahun 2023, penjabatnya Jibrael Dethan dan mulai Juli 2024 sampai sekarang masih pak Jemsis Fiah," ujar Meliand. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved