Undana Kupang
Undana dan Ditjen Bimas Katolik Teken MoU-PKS Tingkatkan Kualitas Guru Agama Katolik
Langkah bersama ini dalam upaya nyata meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan keagamaan Katolik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama RI teken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (17/7/2025) di Aula Rektorat Undana.
Langkah bersama ini dalam upaya nyata meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan keagamaan Katolik.
Acara penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Mata Pelajaran Umum di Taman Seminari dan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki jumlah lembaga terbanyak.
Direktur Jenderal Bimas Katolik, Drs. Suparman, S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 68 Taman Seminari dan 49 SMAK di Indonesia, dengan jumlah guru sebanyak 709 orang, yang sebagian besar belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti program PPG.
"Direktorat Jenderal Bimas Katolik terus berupaya memfasilitasi peningkatan kapasitas guru-guru, termasuk guru mata pelajaran umum pada satuan pendidikan keagamaan Katolik di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kami di bidang pendidikan," ujar Suparman.
Baca juga: 100 Mahasiswa Undana Kupang dan Unipa Maumere Terima Beasiswa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Prabowo-Gibran dalam peningkatan SDM Indonesia unggul, serta Asta Protas Menteri Agama yang mengedepankan moderasi beragama dan mutu pendidikan keagamaan sebagai prioritas strategis nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Universitas Nusa Cendana atas keterbukaan dan kesungguhan dalam menjalin kerja sama ini. Kami percaya bahwa integritas akademik Undana akan menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan guru-guru yang kompeten dan profesional," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program PPG ini.
"Program ini harus jalan, dengan segala tantangan yang ada harus kita jalankan sebaik-baiknya. Ini adalah hak teman-teman guru untuk mendapatkan sertifikasi dan pengakuan profesional. Kami akan dukung penuh program ini, karena kita bicara mutu guru bukan hanya kompetensinya, tapi juga kelayakan hidupnya," tegas Rektor Maxs Sanam.
Ia juga memberikan arahan kepada Dekan FKIP dan jajaran akademik untuk segera menyesuaikan data guru-guru PPG agama Katolik dalam sistem SIADIKNONA serta memanfaatkan basis data PDDIKTI guna memperlancar proses administrasi akademik.
Baca juga: Undana Kupang Gelar Pelatihan Kerupuk Singkong untuk Pemberdayaan Wanita Tani Oeletsala
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan melalui surat resmi Nomor 0490/B.B2/GT.00.08/2025 tertanggal 3 Maret 2025, telah memberikan respons positif atas inisiatif Ditjen Bimas Katolik dan mendorong koordinasi lebih lanjut dengan dua perguruan tinggi pelaksana, yakni Universitas Sanata Dharma dan Universitas Nusa Cendana.
Ditjen Bimas Katolik berharap 250 guru agama katolik dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan di Undana dalam waktu dekat. Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses peningkatan kompetensi guru di lingkungan pendidikan Katolik.
Penandatanganan MoU dan PKS ini disaksikan oleh jajaran pejabat dari Kementerian Agama, pimpinan fakultas di lingkungan Undana, serta para undangan dari lembaga pendidikan Katolik di wilayah NTT.
Dengan kolaborasi ini, peningkatan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan keagamaan Katolik diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Ditjen Bimas Katolik, tetapi juga melibatkan institusi pendidikan tinggi secara aktif dan berkelanjutan. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Direktorat-Jenderal-Bimbingan-Masyarakat-teken-MoU.jpg)