Nasional Terkini
Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan peningkatan kesejahteraan kepala daerah.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan peningkatan kesejahteraan kepala daerah.
Salah satu upaya, yakni melalui pemberian insentif berupa persentase dari pendapatan asli daerah (PAD).
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan yang wajar kepada kepala daerah yang berhasil meningkatkan PAD.
Hal itu dianggap sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang berbeda dengan kementerian.
"PAD itu betul-betul kerja kerasnya kepala daerah dan timnya, beda dengan kami tadi, menerima saja, membelanjakan. Kepala daerah tidak," kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian, mekanisme insentif ini bisa didesain dengan narasi yang tepat agar tidak menimbulkan resistensi publik.
"Silakan dengan narasi yang lain, supaya publik tidak resisten. Wah, sudah jadi kepala daerah, mau minta apa bagian lagi. Enggak, karena bapak-bapak mencari sendiri," ujarnya.
Mantan Kapolri itu juga mengusulkan agar dana operasional kepala daerah dapat diterima langsung (langsam), bukan berbasis pertanggungjawaban biaya (at cost).
Skema ini dinilai lebih efisien dan mengurangi potensi penyalahgunaan administrasi.
"Kalau langsam, ya cukup tanda tangan, selesai tanpa ada pertanggung jawaban. Bila perlu bukti pertanggung jawab keuangannya," imbuh dia.
Tito Karnavian menambahkan, skema pembagian dari PAD juga dapat melegalisasi penerimaan kepala daerah yang selama ini rawan celah penyimpangan akibat beban kebutuhan yang tinggi namun fasilitas terbatas.
"Itu kan problem, riil problem yang ada di pulau, daerah daripada teman-teman kepala daerah, bebannya banyak," tutur dia.
Tito Karnavian juga menyinggung bahwa rendahnya kesejahteraan menjadi salah satu akar masalah korupsi di level daerah.
Ia mengakui, banyak praktik-praktik seperti markup, pengaturan lelang, hingga kickback hibah yang sudah dipahami aparat penegak hukum.
"Penegak hukum sudah hafal semua modusnya. Tinggal yang sial saja yang ketahuan. Ini akar masalah yang harus diselesaikan dan perlu terobosan," tegas Tito Karnavian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
kepala daerah dapat insentif dari PAD
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
pendapatan asli daerah (PAD)
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
APKASI
kepala daerah
POS-KUPANG.COM
Presiden Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028 |
![]() |
---|
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Summit 2025, Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI |
![]() |
---|
Cerita WNI Terjebak Kerusuhan di Nepal: Suasana Mencekam, Terdengar Suara Tembakan |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Dianugerahi 70 Penghargaan Dalam Ajang ENSIA Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.