KUR 2025
Menko Airlangga Sebut Skema Penyaluran KUR Perumahan Gunakan 2 Pendekatan,Cek Limit ,Tenor dan Bunga
Menko Airlangga sebut Skema Penyaluran KUR Perumahan gunakan 2 Pendekatan, cek limit ,tenor dan bunga Pinjamannya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk KUR Perumahan.
Skema Penyaluran KUR Perumaha tersebut menggunakan 2 Pendekatan.
Nah, 2 Pendekatan Penyaluran KUR Perumahan tersebut yakni Suply ( Pasokan ) dan Demand ( Permintaan ).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian ( Menko Perekonomian ) Airlangga Hartarto baru-baru ini.
Dijelaskan Menko Airlangga, Pendekatan Suplay yakni KUR Perumahan yag disalurkan melalui pelaku UMKM seperti developer, kontraktor, dan pedagang material bangunan.
Baca juga: Regulasi KUR Perumahan Ditargetkan Terbit Akhir Juli, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 5 Miliar
Sementara dari sisi demand,KUR Perumahan kepada pelaku UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk keperluan usaha.
Limit Pinjaman KUR Perumahan
Limit Pinjaman KUR Perumahan berbeda dengan Limit Pinjaman KUR sebelumnya.
Limit Pinjaman KUR Perumahan untuk suplay seperti developer, kontraktor pengusaha material bangunan bisa mengakses pinjaman hingga Rp 5 miliar.
Sementaara di sisi permintaan, pelaku UMKM mendapat akses pembiayaan dengan plafon hingga Rp 500 juta.
Tenor KUR Peerumahan
Tenor KUR Perumahan untuk pemasok seperti developer, kontraktor dan lain-laini maksimal 6 tahun.
Sedangkan KUR Perumahan dari sisi demand maksimal 5 tahun.
Bunga Pinjaman kUR Perumahan
Bunga Pinjaman untuk pihak suplier ( Suplay) mendapat subsidi sebesar 5 persen per tahun dari pemerintah.
Sedang bunga pinjaman untuk pelaku UMKM di sisi demand berjenjang 6–9 persen per tahun,
Regulasi KUR Ditarget Terbit Akhir Juli
Kabar gembira untuk para developer berskala UMKM.
Pemerintah menargetkan Regulasi KUR Perumahan terbit akhir Juli 2025.
Itu artinya, Pinjaman KUR Perumahan sudah bisa diajukan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya sedang mengebut penyusunan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk mengatur teknis penyaluran KUR di sektor ini.
"Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya," ujar Maruarar usai kegiatan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ia menyebut penyusunan skema dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, dan perbankan.
"Tidak mungkin ada KUR Perumahan Rp 130 triliun kalau tanpa dukungan Presiden. Itu diputuskan sebulan lalu di Singapura," katanya.
Pemerintah Berencana Kucurkan KUR Pekerja Migran Tanpa Jaminan
Menurut dia, KUR Perumahan merupakan program baru yang belum pernah diterapkan. Karena itu, penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran.
"Kalau tanya siapa yang punya pengalaman, buat KUR Perumahan enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada. Jadi kita harus hati-hati betul, waktunya cepat, hati-hati, tata kelola benar," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan pemerintah sedang menyiapkan dua terobosan besar dalam skema KUR, salah satunya KUR Perumahan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
KUR 2025
Menko Airlangga
Skema Penyaluran KUR Perumahan
2 Pendekatan Penyaluran KUR 2025
Limit Pinjaman KUR Perumahan
Tenor KUR Perumahan
Bunga Pinjaman KUR Perumahan
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto
KUR BRI 2025, Simak Tabel Cicilan Pinjaman Plafon Rp60 Juta-Rp100 Juta Berdasarkan Tenor |
![]() |
---|
Tabel KUR BCA 2025, Simak Estimasi Cicilan Bulanan Pilihan Tenor 12-60 Bulan, Syarat dan Cara Ajukan |
![]() |
---|
Sisa Kuota KUR UMKM 2025 Hingga Pertengahan Agustus Rp139,8 Triliun, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Target Rp300 Triliun, Realisasi KUR UMKM 2025 Sudah Rp160,2 Triliun pada Pertengahan Agustus 2025 |
![]() |
---|
KUR BNI 2025, Simak Jenis dan Plafon Rp25 Juta-Rp 100 Juta Cek Cicilan untuk 12-60 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.