KUR 2025

Menko Airlangga Sebut Skema Penyaluran KUR Perumahan Gunakan 2 Pendekatan,Cek Limit ,Tenor dan Bunga

Menko Airlangga sebut Skema Penyaluran KUR Perumahan gunakan 2 Pendekatan, cek limit ,tenor dan bunga Pinjamannya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SKEMA KUR PERUMAHAN - Perumahan yang dibangun pemerintah untuk merelokasi korban bencana Seroja yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Gambar diambil Sabtu 16 Juli 2022. Menko Airlangga Sebut Skema Penyaluran KUR Perumahan Gunakan 2 Pendekatan,Cek Limit ,Tenor dan Bunga. 

POS-KUPANG.COM – Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk KUR Perumahan.

Skema Penyaluran KUR Perumaha tersebut menggunakan 2 Pendekatan. 

Nah, 2 Pendekatan Penyaluran KUR Perumahan tersebut yakni Suply  ( Pasokan ) dan Demand ( Permintaan ).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian ( Menko Perekonomian ) Airlangga Hartarto baru-baru ini. 

Dijelaskan Menko Airlangga, Pendekatan Suplay yakni KUR Perumahan yag disalurkan melalui pelaku UMKM seperti developer, kontraktor, dan pedagang material bangunan.

Baca juga: Regulasi KUR Perumahan Ditargetkan Terbit Akhir Juli, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 5 Miliar

Sementara dari sisi demand,KUR Perumahan kepada pelaku UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk keperluan usaha.

Limit Pinjaman KUR Perumahan

Limit Pinjaman KUR Perumahan berbeda dengan Limit Pinjaman KUR sebelumnya.

Limit Pinjaman KUR Perumahan untuk suplay seperti developer, kontraktor pengusaha material bangunan bisa mengakses pinjaman hingga Rp 5 miliar.

Sementaara di sisi permintaan, pelaku UMKM  mendapat akses pembiayaan dengan plafon hingga Rp 500 juta. 

Tenor KUR Peerumahan 

Tenor KUR Perumahan untuk pemasok seperti developer, kontraktor dan lain-laini maksimal 6 tahun.

Sedangkan KUR Perumahan dari sisi demand maksimal 5 tahun. 

Bunga Pinjaman kUR Perumahan

Bunga Pinjaman untuk pihak suplier ( Suplay) mendapat subsidi sebesar 5 persen per tahun dari pemerintah.

Sedang bunga pinjaman untuk pelaku UMKM di sisi demand berjenjang 6–9 persen per tahun,

Regulasi KUR Ditarget Terbit Akhir Juli

Kabar gembira untuk para developer berskala UMKM.

Pemerintah menargetkan Regulasi KUR Perumahan terbit akhir Juli 2025.

Itu artinya, Pinjaman KUR Perumahan sudah bisa diajukan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya sedang mengebut penyusunan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk mengatur teknis penyaluran KUR di sektor ini.

"Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya," ujar Maruarar usai kegiatan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Ia menyebut penyusunan skema dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, dan perbankan.

"Tidak mungkin ada KUR Perumahan Rp 130 triliun kalau tanpa dukungan Presiden. Itu diputuskan sebulan lalu di Singapura," katanya.

Pemerintah Berencana Kucurkan KUR Pekerja Migran Tanpa Jaminan
 
Menurut dia, KUR Perumahan merupakan program baru yang belum pernah diterapkan. Karena itu, penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran.

"Kalau tanya siapa yang punya pengalaman, buat KUR Perumahan enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada. Jadi kita harus hati-hati betul, waktunya cepat, hati-hati, tata kelola benar," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan pemerintah sedang menyiapkan dua terobosan besar dalam skema KUR, salah satunya KUR Perumahan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved