Sekolah Kedinasan

Cek Rincian Kuota Formasi Sekolah Kedinasan IPDN 2025 untuk Masing-Masing Provinsi

Pendaftaran terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pemerintahan.

Editor: Ryan Nong
tribunnews.com
Ilustrasi lulusan IPDN. 

Wilayah Nusa Tenggara:

NTB: 21 orang
NTT: 46 orang

Wilayah Sulawesi:

Sulawesi Selatan: 48 orang
Sulawesi Tengah: 28 orang
Sulawesi Utara: 29 orang
Gorontalo: 14 orang
Sulawesi Tenggara: 35 orang
Sulawesi Barat: 15 orang

Wilayah Maluku:

Maluku: 23 orang
Maluku Utara: 21 orang

Kuota Khusus Papua dan Daerah Otonomi Baru Untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan lima provinsi baru hasil pemekaran, kuota dibagi menjadi dua kategori: OAP (Orang Asli Papua) dan non-OAP, dengan formasi tambahan di tingkat kabupaten/kota. Masing-masing provinsi menerima:

Provinsi: 2 OAP dan 4 non-OAP
Tiap kabupaten/kota: 2 OAP
Daerah yang termasuk antara lain Biak Numfor, Jayapura, Keerom, Mimika, Nabire, Merauke, Fakfak, Manokwari, Sorong, dan lainnya.
Syarat Umum dan Administrasi Syarat Umum:

WNI, usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
Tinggi badan min. 160 cm (pria), 155 cm (wanita)
Tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria), tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI setelah lulus

Syarat Akademik:

Lulusan SMA/MA (bukan SMK/Paket C), nilai rata-rata ijazah min. 73,00
Wilayah Papua dan sekitarnya: nilai minimal 65,00
Nilai Bahasa Inggris min. 75 atau sertifikat TOEFL min. 400 / IELTS min. 5.0
Pasfoto 4×6 berlatar merah, baju putih formal
Khusus lulusan 2025, wajib lampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan nilai akhir kelas 12
Domisili minimal 1 tahun di daerah pendaftaran
Jika kurang dari 1 tahun, lampirkan rapor dan KK dari sekolah asal
Tidak diperkenankan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus
Siap menjalani pendidikan di seluruh kampus IPDN dan mengikuti seluruh aturan

Pendaftaran dan Informasi Lengkap: Calon peserta dapat mendaftar dan mengunggah dokumen melalui: https://spcp.ipdn.ac.id. (*)


Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved