Rabu, 6 Mei 2026

Malaka Terkini

Polda NTT Didesak Periksa Mantan Bupati Malaka Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Seroja

Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, mendesak Polda NTT memeriksa mantan Bupati Malaka.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/HO
LPPDM NTT - Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, mendesak Polda NTT untuk segera memeriksa mantan Bupati Malaka, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota


POS-KUPANG.COM, BETUN - Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, SH, mendesak Polda NTT untuk segera memeriksa mantan Bupati Malaka, Simon Nahak, dalam kasus dugaan korupsi bantuan rumah Seroja senilai Rp 57,5 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Marsel Nagas Ahang, SH melalui keterangan tertulis pada Kamis (10/7/2025). Ia juga meminta agar Polda NTT segera mengumumkan nama-nama kontraktor yang mengerjakan proyek rumah bantuan pasca bencana Seroja di Kabupaten Malaka.

Marsel menyoroti khusus penggunaan anggaran monitoring sebesar Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa pos, termasuk honorarium bagi Tim Monitoring yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malaka saat itu.

Namun, tim tersebut diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kinerjanya dinilai tidak terukur dan disebut hanya melaporkan hasil secara lisan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD). Marsel menuding, tim monitoring tersebut bekerja secara tertutup dan tidak transparan.

“Saya sangat sesalkan dana monitoring Rp 2,8 miliar, tapi bangunan bantuan mangkrak dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Ini sangat miris karena pejabat terkesan menghabiskan anggaran, namun bantuan tidak tepat sasaran,” ujar Marsel Ahang.

Ia menduga kuat adanya praktik mafia anggaran dalam proses pembangunan rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka. Dana yang semestinya digunakan untuk pengawasan justru tidak memberikan dampak positif terhadap pembangunan.

“Ini bencana seperti serangan roh jahat dari pemangku kekuasaan. Bantuan bencana untuk masyarakat terdampak justru dirampok oleh pejabat negara,” tegas Marsel.

Ia juga menilai, penanganan kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian bagi Polda NTT dalam menegakkan hukum secara adil, terutama terhadap aktor-aktor besar yang terlibat.

“Ini adalah uji nyali Polda NTT untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik dugaan korupsi bantuan rumah Seroja Malaka,” katanya.

Marsel Ahang turut meminta atensi dari Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus ini. Ia berharap, penanganan kasus ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di Indonesia, khususnya di NTT.

“Kami berharap agar kasus dugaan korupsi bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (ito)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved