Harga Emas

Lebih Mahal Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025 Naik jadi Rp1.902.000 per gram

Lebih mahal Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025 Naik jadi Rp1.902.000 per gram\

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNKALTIM.CO
LEBIH MAHAL - emas antam produksi pT Aneka Tambanag. Lebih Mahal Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025 Naik jadi Rp1.902.000 per gram. 

POS-KUPANG.COM – Logam Mulia kembali merilis Harga emas Antam hari ini, Kamis 10 Juli 2025. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Kamis pagi (10/7/2025) meningkat s

Berdasarkan rilis dari situs resmi PT Aneka Tambang tersebut, Harga emas Antam hari ini lbih mahal Rp 8.000.

Dengan kenaikan tersebut, Harga emas Antam dalam perdagangan hari ini jadi Rp 1.902.000 per gram.

Sebelumnya pada perdagangan Rabu (9/7/2025) Harga emas Antam sempat jatuh Rp 12.000 ke level Rp 1.894.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 10 Juli 2025, Emas Galeri24 dan UBS Kembali Melonjak

Pada Selasa (8/7/2025), Harga emas Antam naik Rp 5.000 ke level Rp 1.906.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi Harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Kamis pagi (10/7/2025) juga naik sebanyak Rp 8.000 ke level Rp 1.746.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Update! Harga Emas Hari Ini Kamis 10 Juli 2025, Cek Galeri24 Rp 900 Ribuan, UBS Rp 1 Jutaan

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis pagi (10/7/2025):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.001.000

- Emas Antam 1 gram: Rp 1.902.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 3.744.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 5.591.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 9.285.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 18.515.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 46.162.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 92.245.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 184.412.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 460.765.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 921.320.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.842.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45?gi pemegang NPWP dan 0,9?gi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved