Pria di Sikka Meninggal Dianiaya

Keluarga Alm. Ebit Seda Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Secara Adil dan Transparan

Istri korban, Maria Fatima Damara mengaku tidak menyangka pelaku menghabisi nyawa suaminya dengan begitu gampang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-AFRI
FOTO BERSAMA - Keluarga korban pembunuhan di pasar tingkat Maumere,Yosef Seda alias Ebit Seda sedang berada di rumah duka Lorena, Kabupaten Sikka, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Keluarga korban pembunuhan di Pasar Tingkat Maumere, Yosef Seda alias Ebit Seda, mendesak agar pihak Polres Sikka segera memroses pelaku pembunuhan dengan transparan dan adil. 

Istri korban, Maria Fatima Damara mengaku tidak menyangka pelaku menghabisi nyawa suaminya dengan begitu gampang.

Ia berharap kepada Polres Sikka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku

"Saya mohon Bapak Kapolres Sikka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku," pintanya melalui POS-KUPANG.COM pada Kamis 3 Juli 2025.

Ia menuturkan, suaminya menagih hutang yang ia berikan sebelumnya kepada pelaku, karena sudah saling kenal dan sering bersama-sama, maka korban memberikannya uang pinjaman walaupun sebenarnya keluarga korban juga sedang kesulitan uang.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penganiyaan Pasar Tingkat Maumere

"Makanya saya tidak menyangka pelaku akan menghabisi nyawa suami saya dengan begitu gampang”, Saya mohon Bapak Kapolres Sikka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku,"tegasnya.

Remigius Nong, juru bicara perwakilan dari Alumni Organisasi KEMAS yang merupakan organisasi yang menaungi almarhum Ebit Seda selama menjadi mahasiswa di Kota Kupang, menerangkan bahwa proses hukum harus dikawal dengan baik oleh masyarakat kabupaten Sikka, terlebih khusus keluarga besar Lio Raya agar kejadian serupa tidak lagi menimpa masyarakat Kabupaten Sikka, terlebih khusus Orang Lio. 

Lebih lanjut Yosep Laka Gerungan, selaku Sekretaris Umum Alumni Kemmas Kabupaten Sikka menambahkan bahwa Alumni Kemmas akan mengawal proses hukum terhadap kasus ini bersama keluarga hingga pada putusan pengadilan. 

"Adik Ebit adalah anggota keluarga besar Kemmas Kabupaten Sikka jadi sudah menjadi tanggung jawab kami selaku sesama Alumni untuk terlibat mengawal kasus ini,"ungkap Yos. 

Kata dia, Untuk mengawal kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menunjuk pengacara atau penasihat hukum dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum GARIKO LAW OFFICE Afrianus Ada, S.H & Partners yang terdiri dari Afrianus Ada, S.H, Aprianus Noeng, S.H dan Gabriel Carles Lado, S.H. dan juga kami dari KEMAS akan ikut mengawal kasus ini.

Sementara itu Advokat Afrianus Ada, S.H, kepada media ini menyampaikan bahwa ia dan timnya dari GARIKO LAW OFFICE telah ditunjuk sebagai penasihat hukum keluarga korban untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Baca juga: Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Tingkat

“ Benar, pada tanggal 2 Juli, kami telah diberikan kepercayaan melalui surat kuasa yang ditandatangani oleh istri almarhum Ebit Seda. Sehingga ke depannya kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga dan pihak kepolisian, kejaksaan serta pemerintah untuk mengasi semua tahap kasus ini agar dapat berjalan dengan transparan dan adil sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami," jelasnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kapolres Sikka

Pihaknya berempati kepada korban dan keluarganya yang merupakan keluarga kecil dan sederhana, sehingga memberikan bantuan hukum ini secara probono atau tanpa meminta bayaran, sebagai komitmen advokat untuk memberikan bantuan bagi masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut kata Aprianus Noeng, S.H, bahwa mereka akan bersurat juga kepada Kapolda NTT, Kapolri, Menteri Hukum dan Komisi 3 DPR RI agar kasus ini di berikan atensi khusus sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi atau kendala apapun.(AWK)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved