Sekolah Kedinasan
Prospek Luluasan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim yang kembali Buka Pendaftaran 2025
Para calon mahasiswa bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran bisa memantai laman catar.kemenkumham.go.id.
POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) membuka pendafataran mahasiswa atau taruna baru pada 2025.
Dua sekolah kedinasan itu berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia, yang kini terbagi menjadi kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pendaftaran kedua sekolah kedinasan itu akan dibuka pada Juni atau Juli 2025 ini. Akan tetapi terkait tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.
Para calon mahasiswa bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran bisa memantai laman catar.kemenkumham.go.id.
Selain itu kalian juga bisa mencari jadwal pendaftaran melalui portal resmi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), yaitu sscasn.bkn.go.id .
Sebelum jadwal pendaftaran keluar, sebaiknya kalian menyiapkan beberapa persyaratan-persyaratannya.
Syarat Umum Pendaftaran Poltekip dan Poltekim
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
- Usia: Pada tanggal 1 April 2025, usia pelamar serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Tinggi Badan: Laki-laki minimal 170 cm dan perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan .
- Pendidikan: Lulusan SLTA/sederajat.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik dari masing-masing program studi melalui situs resmi Poltekip dan Poltekim.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi masuk Poltekip dan Poltekim terdiri dari beberapa tahapan yang ketat:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah diunggah.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang meliputi tiga jenis, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Tes Lanjutan: Meliputi tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes, dan wawancara.
- Pantukhir (Pantauan Akhir): Tahap final yang melibatkan pimpinan instansi untuk menentukan kelulusan akhir calon taruna dan taruni.
Prospek Karir Lulusan Poltekip dan Poltekim
Lulusan kedua sekolah kedinasan ini akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kalian akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ini menjadi kesempatan emas bagi kalian yang ingin berkarir di lingkungan pemerintahan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.