Polda NTT Siap Berantas Distribusi BBM Subsidi Pakai Pikap dan Jerigen karena Langgar Aturan
Polda NTT akan melakukan pemeriksaan ke kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Polisi menegaskan distribusi BBM dilakukan tanpa izin
Beberapa langkah pengawasan dan penindakan telah dilakukan. Seperti patroli rutin dengan melakukan patroli intensif di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, pelabuhan dan jalur distribusi lainnya untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.
"Penindakan hukum, apabila ditemukan bukti-bukti pelanggaran, kami tidak ragu untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Minyak dan Gas Bumi," ujarnya.
Koordinasi lintas lektoral, lanjut dia, terus berkoordinasi aktif dengan pihak terkait seperti BPH Migas, Pertamina, Pemerintah Daerah, Syahbandar dan instansi lain untuk memperkuat pengawasan dan berbagi informasi, serta merumuskan strategi penindakan yang lebih efektif. (*)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI Bulan Agustus 2025 dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 6 Agustus 2025, Aries Nyaman, Libra Luwes |
![]() |
---|
Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri Periode Agustus 2025 untuk Plafon Pinjaman Rp 10-100 Juta |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Super Mikro BRI 2025 |
![]() |
---|
Larissa Aesthetic Center Luncurkan Taman Bacaan di Paroki St. Fransiskus dan Stasi Belo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.