Polda NTT Siap Berantas Distribusi BBM Subsidi Pakai Pikap dan Jerigen karena Langgar Aturan

Polda NTT akan melakukan pemeriksaan  ke kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Polisi menegaskan distribusi BBM dilakukan tanpa izin

|
Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
BERANTAS - Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra mengantakan akan berantas distribusi BBM yang tidak sesuai regulasi. 

Beberapa langkah pengawasan dan penindakan telah dilakukan. Seperti patroli rutin dengan melakukan patroli intensif di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, pelabuhan dan jalur distribusi lainnya untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.

"Penindakan hukum, apabila ditemukan bukti-bukti pelanggaran, kami tidak ragu untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Minyak dan Gas Bumi," ujarnya.

Koordinasi lintas lektoral, lanjut dia, terus berkoordinasi aktif dengan pihak terkait seperti BPH Migas, Pertamina, Pemerintah Daerah, Syahbandar dan instansi lain untuk memperkuat pengawasan dan berbagi informasi, serta merumuskan strategi penindakan yang lebih efektif. (*)

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved