KUR

KUR Maybank Sediakan Pinjaman Modal dan Investasi, Berikuti Limit dan Suku Bunga

Untuk jangka waktu, KUR Maybank untuk Modal kerja ditetapkan maksimal 4 tahun, sementara untuk Investasi ditetapkan maksimal 5 tahun.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-MayBank
Ilustrasi KUR MayBank 

POS-KUPANG.COM - PT Maybank Indonesia menyediakan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Adapun KUR Maybank itu masuk dalam pembiayaan modal kerja atau investasi non revolving.

Dikutip dari laman resmi Maybank, limit pembiayaan berkisar Rp50.000.000, hingga Rp500.000.000,- yang merupakan tipe fasilitas  Pembiayaan Berjangka (PB).

Untuk jangka waktu, KUR Maybank untuk Modal kerja ditetapkan maksimal 4 tahun, sementara untuk Investasi ditetapkan maksimal 5 tahun.

Suku bunga sebesar 6 persen p.a (per tahun) floating atau sesuai kebijakan Bank.

Sementara jenis agunan dapat berupa tanah dan bangunan seperti: rumah, ruko, rukan, kantor, gudang, pabrik, tanah kavling disertai rencana pembangunan, serta jaminan tunai.

Manfaat KUR Maybank

Kredit Usaha Rakyat Maybank memberi manfaat sebagai berikut; 

1. Memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi usaha
2. Membantu mengatur arus kas usaha
3. Mempermudah transaksi usaha

Selain manfaat, ada juga resiko seperti;

1. Pelunasan dipercepat sebelum fasilitas jatuh tempo akan menimbulkan biaya penalty / denda.
2. Keterlambatan dalam pembayaran kewajiban (bunga / angsuran), akan menimbulkan denda
keterlambatan dan akan di catat pada system SLIK pada Otoritas Jasa Keuangan
3. Apabila tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, Agunan dapat diambil
alih
4. Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mempertimbangkan tingkat suku Bungan Bank
Indonesia (BI), pasar, dan kebijakan Bank.

Pembiayaan

Biaya provisi/ advisory : 1 % p.a dari plafond atau sesuai kebijakan Bank
Biaya Administrasi kredit (BAK)

Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved