APSSI Nonaktifkan Yeyen Tumena dan Tunjuk Zuchli Imran Putra Jadi Pelaksana Tugas

Keputusan ini akan segera disampaikan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Hal ini karena APSSI merupakan anggota PSSI.

Penulis: Sipri Seko | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
PELAKSANA - Zuchli Imran Putra ditunjuk menjadi pelaksana tugas APSSI setelah Yeyen Tumena dinonaktifkan. 

POS-KUPANG.COM - Setelah diberhentikan dari Malut United sebagai direktur teknik, Yeyen Tumena kini diberhentikan juga dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI). Sebagai pelaksana tugas (plt), Komite Eksekutif APSSI menunjuk Zuchli Imran Putra.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar Komite Eksekutig APSSI di Jakarta, Selasa 25 Juni 2025. Rapat secara virtual itu dihadiri enam anggota Komite Eksekutif, yakni Emral Abus, Rahmad Darmawan, Bambang Nurdyansyah, Indra Sjafri, Mundari Karya dan Fakhri Husaini.

Dalam surat No: 1/APSSI/VI/2025 yang ditandatangani keenam orang anggota eksekutif ini, disebutkan bahwa pembahasan dalam pertemuan itu adalah menyangkut kasus yang menimpa Ketua APSSI, Yeyen Tumena bersama klub Malut United. Dalam pertemuan itu, Komite Eksekutif APSSI sepakat untuk menonaktifkan sementara Yeyen Tumena sebagai ketua. Hal ini, agar yang bersangkutan tetap fokus pada pesoalan, serta menjaga organbisasi agar dapat berjalan sebagaimana harusnya.

Penonaktifan, juga diputuskan terhadap Imran Nahumarury sebagai pengurus di Departemen Sepakbola (Badan Teknik) APSSI. 

Dalam surat itu, diputuskan juga menunjuk Zuchli Imran Putra sebagai pelaksana tugas hingga diadalan Kongres PSSI dalam waktu dekat. Disebutkan, keputusan ini akan segera disampaikan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Hal ini karena APSSI merupakan anggota PSSI.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Malut United memecat Yeyen Tumena (Direktur Teknik) dan Imran Nahumarury (Pelatih Kepala) dari jabatannya. Keduanya diduga terlibat dalam masalah keuangan klub. *

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved