CPNS 2025
Ini 6 Jabatan yang bisa Dilamar Peserta Usia 40 Tahun Pada Seleksi CPNS
Ini 6 Jabatan yang bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun, mulai dari dokter spesialis perekayasa
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Ada abar gembira untuk Anda yang berusia 40 tahun.
Syarat terbaru Seleksi CPNS bisa dilamar peserta usia 40 Tahun.
Namun tidak semua jabatan bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun.
Hanya 6 Jabatan ini yang bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun.
Berikut daftarnya
Dokter spesialis
Dokter gigi spesialis
Dokter pendidik klinis
Dosen S3
Peneliti
Perekayasa
Baca juga: Stop Berspekulasi! KemenPAN-RB Beri Sinyal Seleksi CPNS 2025 Tetap Ada, Cuma Belum Diputuskan Kapan
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu
Baca juga: Lulus Jadi CPNS, Pemerintah Buka 3.252 Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2025, Cek Rinciannya
Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2025
Hingga saat ini belum ada kelanjutan kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.
Meskpun dimana-mana pemberitaan mengatakan jika seleksi CPNS 2025 akan ditiadakan, tapi kini masyarakat Indonesia bisa sedikit bernafas lega.
Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan update terbaru.
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Mohammad Averrouce mengatakan jika saat ini Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025.
Kepastian mengenai pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Bapak Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik secara transparan dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi.
Maka dari itu, bisa dibilang jika masih ada harapan untuk para calon pelamar CPNS 2025 untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2025 ini.
Nah, jika Seleksi CPNS 2025 jadi dibuka di tahun ini, ada sebuah aturan baru dari MenPAN-RB terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.
Yang mana, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran Seleksi CPNS dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun lho.
Seleksi CPNS 2025 ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.