KKB Papua
Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Selesaikan Konflik Papua
Frits Ramandey mendesak pemerintah dan TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses dialog kemanusiaan.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mendesak pemerintah dan TPNPB-OPM untuk membangun komitmen dalam proses dialog kemanusiaan.
Hal ini bersumber pada konflik bersenjata antara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan TNI-Polri yang masih saja terus terjadi di Tanah Papua.
Berbagai pendekatan pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi belum juga meredam konflik di sejumlah daerah yang ada di wilayah Papua.
“Kami mendesak, harus ada ruang dialog kemanusiaan, di mana pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri dan TPNPB-OPM, untuk membangun ruang dialog kemanusiaan, demi terciptanya Papua tanah damai,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (16/6/2025).
Menurut Frits, tidak ada acara lain selain berdialog sehingga saling mendengar dan bersepakat untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang terus terjadi setiap tahun di beberapa daerah yang ada di Papua.
Frits menambahkan, negara memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik bersenjata melalui jalan dialog.
Pemerintah pernah mengirimkan 100 orang Papua dan berbicara dengan Presiden Habbie pada 1999. Dialog ini melahirkan Otonomi Khusus (Otsus) pada 2001.
Pemerintah juga menyediakan ruang dialog dan mengakhiri konflik bersenjata yang terjadi di Provinsi Aceh setelah bencana tsunami di Aceh.
“Dua contoh ini, kita bisa lihat diselesaikan dengan pendekatan dialog. Oleh karena itu, tim yang dibentuk Presiden adalah mewujudkan dialog kemanusiaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim penyelesaian konflik di Papua.
“Ini sebagai bagian dari lagkah konkret untuk menyelesaikan berbagai kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di Papua,” ungkapnya dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Minggu (15/6/2025). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.