Sumba Barat Daya Terkini

Kapolres Sumba Barat Daya Bantah Aipda PS Lakukan Pemerkosaan Terhadap MML

Hal itu perlu ia sampaikan guna meluruskan pemberitaaan yang beredar luas  agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS -KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, SIK menegaskan Aipda PS melakukan pelecehan terhadap MML saat mengambil keterangan di Polsek Wewewa Selatan tanggal 2 Juni 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, SIK didampingi Wakapolres Sumba  Barat Daya, Kompol Jeffris Fanggidae dan staf menegaskan tidak benar Aipda PS anggota Polsek Wewewa Selatan melakukan pemerkosaan terhadap MML, seorang perempuan berusia 25 tahun yang menjadi korban pemerkosaan kemudian melapor ke polsek.

Yang terjadi, Aipda PS melakukan pelecehan terhadap MML saat mengambil keterangan  MML di Kantor Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya tanggal 2 Maret 2025.

Hal itu perlu ia sampaikan guna meluruskan pemberitaaan yang beredar luas  agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Demikian keterangan Kapolres Sumba Barat Daya,  Harianto Rantesalu, SIK kepada wartawan di Kantor Polres Sumba Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025 sore.

Menurutnya, saat ini proses hukum dalam hal ini proses kode etik terhadap Aipda PS  terus berlangsung. Sesuai rencana, Rabu 11 Juni 2025, berkas pemeriksaan dan Aipd PS akan diantar ke Polda NTT.

Selanjutnya penanganan perkara kode Aipda PS akan ditangani Polda NTT. Menjawab pertanyaaan mengapa penanganan perkara Aipda PS oleh Polda NTT, Kapolres Sumba Barat Daya, Harianto menyampaikan hal itu atas permintaan Polda NTT. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved