Sikka Terkini

Satpol Airud Polres Sikka Siaga Amankan Wilayah Laut

Evakuasi dilakukan dengan cepat setelah menerima laporan dari warga, dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PATROLI - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sikka pose saat melakukan patroli untuk meningkatkan kesiagaan dalam menjaga keamanan wilayah perairan Kabupaten Sikka, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sikka terus meningkatkan kesiagaan dalam menjaga keamanan wilayah perairan Kabupaten Sikka, NTT.

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Polres Sikka IPTU Muhammadong mengatakan, keberadaan Satpol Airud sangat strategis dalam menjaga keamanan perairan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir.

Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.

"Dengan potensi kelautan yang tinggi serta banyaknya aktivitas nelayan, Satpol Airud berperan penting dalam patroli, penegakan hukum, serta penyelamatan di laut," ujarnya Senin (9/6/2025).

Dikatakannya, Beberapa waktu lalu, Satpol Airud Polres Sikka berhasil mengevakuasi seorang nelayan yang terombang-ambing di laut akibat mesin perahunya mati.

Baca juga: Polres Sikka Patroli Berantas Premanisme

Evakuasi dilakukan dengan cepat setelah menerima laporan dari warga, dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

 Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan respons cepat kepolisian.

Mantan Kapolsek Bola itu menegaskan dengan komitmen tinggi, Satpol Airud Polres Sikka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pesisir dan nelayan, memastikan keamanan serta kelestarian sumber daya laut tetap terjaga.

Satpol Airud Polres Sikka pun terus melakukan patroli di wilayah perairan Kabupaten Sikka untuk mengantisipasi terjadinya bom Ikan yang bisa merusak ekosistem laut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved