Wacana Pergantian Wapres

Golkar Tolak Usulan Pemakzulan Gibran, Melchias Markus Mekeng: Tak Ada Alasan Kuat

Partai Golkar menolak usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
MELCHIAS MEKENG - Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Melchias Markus Mekeng bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Golkar tegaskan usul pemakzulan Gibran tak bisa ditindaklanjuti. 

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.

Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut yakni: 

• Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
• Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
• Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
• Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved