Kota Kupang Terkini
dr. Christian Widodo: Taat Bayar Pajak Wujud Kecintaan Terhadap Pembangunan Kota Kupang
Pada kesempatan tersebut dirinya menegaskan agar petugas Bapenda melakukan penagihan dengan profesional dan tidak boleh ada pungli.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak sebagai wujud kecintaan terhadap pembangunan Kota Kupang.
"Ini ejawantah nyata kita cinta dan peduli pembangunan di Kota Kupang. Kita hari taat bayar pajak bukan karena takut, tapi kita bayar pajak karena kita cinta Kota Kupang," kata dokter Chris.
Ini disampaikan saat Wali Kota Kupang berkesempatan memberikan sambutan pada kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, yang terlaksana di Kantor Camat Kota Lama, Kota Kupang. Selasa (3/6/2025).
dr. Christian Widodo menyampaikan tanpa membayar pajak banyak hal yang tidak dapat dilakukan dalam membangun Kota Kupang.
"Tanpa pajak, tidak ada lampu-lampu jalan yang menyala. Tanpa pajak, tidak ada jalan-jalan yang diperbaiki. Tanpa pajak, tidak ada ruang-ruang kelas di sekolah yang bisa kita bangun. Tanpa pajak, tidak ada Kesehatan yang baik," kata politisi PSI tersebut.
Baca juga: KPP Pratama Kupang Catat 63.000 Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2024
Pada kesempatan tersebut dirinya menegaskan agar petugas Bapenda melakukan penagihan dengan profesional dan tidak boleh ada pungli.
"Bapa, mama saya tinggalkan nomor hp saya. Kalau ada yang pungli, silahkan lapor. WA saja, dan saya akan baca," tegas Wali Kota Kupang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semmy Mesakh menuturkan kegiatan tersebut adalah bentuk implementasi program pemerintah Kota Kupang yang menekankan pelayanan.
"Jadi kali ini kita jemput bola,bagian dari keselarasan motto pelayanan dari Pak Wali, to govern is to serve, maka kami mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Semmy.
Kepala Bapenda tersebut membeberkan wujud menjemput bola yang dimaksudkan ialah mengadakan pekan panutan pembayaran pajak akan di lakukan di setiap kecamatan di Kota Kupang.
"Sebelumnya kita hanya sekali dalam setahun dan terpusat di Bapenda. Kali ini enam kali dalam satu tahun," ujarnya.
Baca juga: Lansia Bersyukur Terima Kado Terindah dari Pemkot Kupang di Hari Pancasila
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang berkenan bekerja sama dengan Bapenda Kota Kupang dalam kegiatan tersebut, yakni dari Bank Indonesia dan Bank NTT.
Dalam laporannya, ketua panitia kegiatan pekan panutan pembayaran pajak tahun 2025, Boby Balukh menyampaikan tujuan kegiatan tersebut meningkatka kesadaran membayar pajak tepat waktu, khususnya di kalangan pelaku usaha, birokrasi, lembaga kemasyarakatan kelurahan, dan masyarakat umumnya.
Dikatakan pajak-pajak yang dimaksud antara lain, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan. Bea peroleh hak atas tanah dan bangunan. Pajak barang dan jasa tertentu. Pajak reklame. Pajak air tanah.
Pajak mineral bulan logam dan batuan.Pajak sarang burung walet. Opsen PKB.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tujuh hari kerja.
"Berlangsung mulai dari Selasa, 3 Juni sampai dengan Junat 13 Juni 2025. Dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA di Kantor Camat Kota Lama," ujar Boby.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, du kesempatan yang tersebut Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo berkenan membuka acara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Thalib, Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Makandolu, perwakilan dari Bank Indonesia, dan pengusaha wilayah Kecamatan Kota Lama dan masyarakat Kota Lama.
Dikesempatan tersebut Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak-pihak wajib pajak seperti Sotis Hotel Kupang, Hotel Kristal, Hotel Pantai Timor, Hotel Maya, Suka Roti, Suba Suka, Toko NAM, Hengky Lianto, Yayasan Arnoldus.
Wali Kota Kupang juga berkenan memantau kegiatan pembayaran pajak. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.