Kota Kupang Terkini
Absalom Sine: Polemik PMI Kota Kupang Harus Diselesaikan dengan Niat Kemanusiaan
Meski demikian, Absalom menegaskan bahwa dalam urusan kemanusiaan, semua pihak bisa terlibat tanpa harus melalui satu organisasi tertentu.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang, Absalom Sine, angkat bicara terkait polemik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di Kota Kupang.
Ia menilai, polemik ini perlu segera diselesaikan secara bijak demi kelangsungan misi kemanusiaan yang diemban organisasi tersebut.
Menurut Absalom, setiap organisasi memiliki Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi, termasuk menjelaskan keterkaitannya dengan induk organisasi.
"Kita berbicara tentang organisasi, pasti kita melihat AD-ART-nya. Dan setiap organisasi pasti mempunyai induk," ungkap Absalom, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebutkan saat ini terdapat dua versi kepengurusan PMI di Kota Kupang. Satu versi berada di bawah naungan Pemerintah Kota Kupang, dan satu lagi yang sudah berjalan dan telah memperoleh pengakuan dari struktur PMI pusat atau tingkat yang lebih tinggi.
Baca juga: Pemkot Dukung PMI Kota Kupang Bill Brenton Mandala, PMI NTT Akui Erwin Gah
"Kalau versi PMI Kota Kupang, dia menginduk ke mana? Apakah dia independen di Kota Kupang? Dan PMI yang saat ini sudah berjalan, pastinya dia mendapatkan pengakuan dari induknya yang lebih tinggi," lanjutnya.
Meski demikian, Absalom menegaskan bahwa dalam urusan kemanusiaan, semua pihak bisa terlibat tanpa harus melalui satu organisasi tertentu.
Pemerintah daerah, katanya, memiliki peran penting dan bisa menjalankan program-program sosial melalui perangkat yang dimiliki.
"Pemerintah Kota dapat melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan melalui bidang-bidangnya seperti Dinas Sosial dan Bagian Kesra. Jadi tanpa melibatkan organisasi di luar itu pun, pemerintah kota tetap bisa melakukan aksi sosial," jelasnya.
Ia pun berharap kedua kubu yang mengklaim kepengurusan PMI Kota Kupang dapat duduk bersama dan menyatukan tujuan demi kemanusiaan.
"Sekarang untuk menyatukan dua hal ini, adalah niat dari kedua organisasi ini. Niat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Apabila niatnya sama, pasti dapat mencari jalan keluar untuk menghentikan polemik ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Absalom menegaskan bahwa tidak ada unsur keuntungan dalam menjalankan organisasi kemanusiaan seperti PMI.
"Tidak ada keuntungan dalam PMI atau organisasi kemanusiaan. Yang ada hanya pahala," pungkasnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.