Manggarai Timur Terkini
Virus ASF Merebak di Manggarai Timur, Bupati Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Memonitor dan mengawasi kegiatan peternakan babi di wilayah masing-masing serta memastikan peternak mengikuti prosedur pencegahan yang berlaku.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengeluarkan imbauan kepada camat, kepala desa hingga para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan pasca tingginya angka kematian ternak babi akibat virus African Swine Fever atau virus ASF.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam surat imbauan nomor Ekbang. S24/341/V/2025 Perihal Imbauan Waspada ASF Di (Afnican Swine Fever) / Demam Tempat Babi Afrika dimana salinananya diterima POS-KUPANG.COM, Selasa 27 Mei 2025, berisi sejumlah poin penting untuk diperhatikan para camat dan kepala desa/lurah serta warga peternak babi.
Adapun isi imbauan untuk camat dan kepala desa/lurah yakni mengawasi pemasukan / pengeluaran ternak babi dan daging babi dengan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen kesehatan hewan.
Memonitor dan mengawasi kegiatan peternakan babi di wilayah masing-masing serta memastikan peternak mengikuti prosedur pencegahan yang berlaku.
Mendata dan mengawasi akitivitas usaha pemotongan dan penjualan daging babi di wilayah masing-masing. Mendorong peternak untuk segera melaporkan apabila ada kejadian kematian babi mendadak atau gejala-gejala penyakit yang mencurigakan.
Membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit ASF dan langkah-langkah yang perlu diambil.
Dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit virus ASF di tingkat desa dan memberikan informasi terkini kepada peternak.
Sedangkan untuk para peternak, yakni menjaga kebersihan kandang dan lingkungan peternakan secara rutin, termasuk sanitasi alat dan perlengkapan yang digunakan.
Baca juga: Pohon Besar Tumbang Halangi Jalan Waling-Mukun Manggarai Timur Berhasil Dievakuasi
Memantau kondisi kesehatan babi secara rutin dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda penyakit seperti demam tinggi, kehilangan nafsu makan, perdarahan internal, atau kematian mendadak.
Tidak memindahkan babi antar wilayah tanpa adanya pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan yang berwenang. Menghindari penggunaan bahan pakan yang tidak jelas asal-usulnya termasuk limbah daging babi.
Melaporkan kejadian kematian mendadak pada babi kepada Dinas Peternakan untuk tindakan lebih lanjut. Tidak Menyembelih dan mengedarkan daging yang berasal dari babi sakit. Dan mengubur dan membakar bangkai ternak babi yang mati. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| KPU Masih Tunggu Surat Pimpinan DPRD Manggarai Timur Terkait PAW Dua Anggota Fraksi PKB |
|
|---|
| DPC PKB Manggarai Timur Tunjukan Surat Asli DPP Persetujuan PAW 2 Anggota Fraksi DPRD |
|
|---|
| 39 SD Ikut Berlaga di Even 02SN dan FLS3N Tingkat KKKS Borong Manggarai Timur |
|
|---|
| Kapospol Namo, Bripka AR Ditemukan MD di Asrama Polisi, Ini Alasan Keluarga Menolak Otopsi |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Matim di PAW Karena Tak Setor Iuran kepada DPC PKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wabah-Virus-ASF-di-Sikka-NTT-Meluas-ke-7-Kecamatan-356-Ekor-Babi-Mati.jpg)