Sekolah Kedinasan
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna-taruni STIN 2025, Sekolah Kedinasan BIN
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna-taruni STIN 2025, Sekolah Kedinasan BIN ( Badan Intelijen Negara ).
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ) dipastikan akan membuka Pendaftaran Taruna-taruni 2025.
Namun kapan Jadwal PendaftaranSekolah Kedinasan BIN itu dibuka, masih menunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah.
Namun jika merujuk pada jadwal Pendaftaran tahun 2024, Pendaftaran Taruna-taruni STIN 2025 diprediksi akan dibuka pada Mei sampai Juni 2025.
Kuota yang diterima pada tahun ini jga diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2024 yakni 400 orang.
Baca juga: Referensi Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran untuk Jurusan IPS, Lulus Auto PNS
Berikut Syarat Pendataran Taruna-taruni STIN 2025, Sekolah Kedinasan BIN
Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna-taruni STIN
Bagi kamu yang berencana mengikuti pendaftaran STIN 2025-2026, maka perlu memperhatikan persyaratan yang diberikan.
Jika tidak memenuhi persyaratan yang ada, bisa jadi nanti peserta dibatalkan dan tidak bisa mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
Berikut ini persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi peserta calon taruna-taruni STIN diantaranya:
Baca juga: Peluang Karir di Kementerian Pertanahan, Berikut Cara Daftar Sekolah Kedinasan STPN 2025
Persyaratan Umum Calon Taruna STIN
Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan)
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Tidak pernah terlibat tindak pidana
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 80 (delapan puluh)
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
Tidak buta warna
Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
a. Laki-laki: 165 cm
b. Perempuan: 160 cm
Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
Peserta tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Peserta adalah laki-Laki/perempuan dan bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
Peserta tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
Peserta berkenan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah secara hukum
Pesrta tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS
Bagi peserta yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan Taruna/i STIN
Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2025
Baca juga: Sekolah Kedinasan Kemenkeu Buka Pendaftaran, Cek Jurusan Kulian PKN STAN 2025
Syarat Administrasi
Surat Izin Orang Tua/Wali.
Fotokopi ijazah khusus lulusan 2023 dan 2024.
SKL untuk lulusan tahun 2025.
Pas Foto 4×6 (1buah):Putra warna latar Merah
Putri warna latar Biru
Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, samping kanan kiri, dan belakang
Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, KK, dan BPJS.
Tata Cara Pendaftaran Taruna-taruni STIN 2025
Prosedur Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna STIN Tahun Akademik 2025/2026
Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id. dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id).
Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id dengan NIK dan cetak Kartu Informasi Akun.
Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
Calon peserta melakukan pendaftaran dengan mengunggah foto, pilih STIN, melengkapi nilai, biodata, dan unggah berkas.
Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak buktipendaftaran.
Selanjutnya, verifikasi instansi terhadap data dan berkas.
Pengumuman verifikasi.
Calon peserta yang memnuhi verifikasi kemudian membayar PNBP SKD sesuai dengan kode billing.
Untuk informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran STIN 2025, pantau terus di situs resmi https://ptb.stin.ac.id/. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.