Sabu Raijua Terkini
Sekda Sabu Raijua Imbau Kades Gunakan Dana Desa Secara Bijak
Dikatakannya, selama ini terkait dengan dana desa tersebut untuk Kabupaten Sabu Raijua memang berjalan baik, namun perlu juga untuk diingatkan
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum mengimbau para Kepala Desa dan aparat desa untuk mempergunakan dana desa dengan bijak.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin (19/5/2025).
Diketahui, Kabupaten Sabu Raijua memiliki sebanyak 58 desa yang tersebar di lima kecamatan.
“Kita harapkan dan menghimbau agar penggunaan dana desa itu bisa dilakukan dengan bijak dan pengelolaannya bisa di pertanggungjawabkan sehingga bisa mengajukan permintaan untuk setiap tahapnya,” ujar Septenius.
Septenius menyebut, para kepala desa bersama jajarannya bisa membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa dengan tepat waktu sehingga untuk tahap selanjutnya bisa dicairkan.
“Tentunya masyarakat juga akan menuntut kepala desa karena mereka sudah memilih kepala desa dan aparatnya jika tidak membuat LPJ yang walaupun LPJ ini memang ada deadline waktu yang sangat mepet juga,” tuturnya.
Dikatakannya, selama ini terkait dengan dana desa tersebut untuk Kabupaten Sabu Raijua memang berjalan baik, namun perlu juga untuk diingatkan agar tidak lalai untuk mengurus pengajuan dana desa.
“Dana desa selama ini bisa di cairkan namun jangan sampai kita lalai. Memang selama ini berjalan aman, tapi perlu diingatkan untuk jangan lengah, harus dipertahankan karena dana desa menjadi pendapatan tetap bagi aparatur desa,” ucapnya.
Baca juga: Sekda Sabu Raijua Harapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
Lebih lanjut dia mengatakan, pencairan dana desa tergantung pada pertanggungjawaban pada tahun ataupun tahapan sebelumnya.
“Kita harapkan agar semua berusaha untuk akuntabilitas terkait penggunaan atau pemanfaatan anggaran itu, supaya jangan berurusan dengan pihak penegakan hukum karena ini menjadi perhatian APH juga,” ujarnya.
“Jadi akuntabilitas penggunaan anggaran dana ini harus dipertanggungjawabkan agar jangan sampai berhadapan dengan masalah hukum terkait penyalahgunaan dana,” pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Guru SMP Negeri 2 Sabu Timur Mengaku Kaget Usai Video Cium Peluk Siswa Viral |
|
|---|
| Bupati Sabu Raijua Sebut Tidak Ingin Rumahkan PPPK Sesuai Wacana Gubernur |
|
|---|
| Alokasi Anggaran Pengelolaan Sampah di Sabu Raijua Tahun 2026 Naik 29 Persen |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Sabu Raijua Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Pelabuhan Seba |
|
|---|
| Dukung Program Polisi Masuk Sekolah, Satuan Binmas Polres Sarai Lakukan Bintibsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Sabu-Raijua-Septenius-M-Bule-Logo-SH-MHum.jpg)