El Tari Memorial Cup 2024
Komdis Asprov PSSI NTT Jatuhkan Sanksi Berat untuk Persap Alor dan Persada Sumba Barat Daya
Dalam proses sidang, Komdis mendapat arahan langsung dari Ketua dan Wakil Ketua Asprov PSSI NTT untuk menjatuhkan sanksi secara objektif
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI NTT akhirnya menjatuhkan sanksi kepada dua tim, yakni Persap Alor dan Persada Sumba Barat Daya, menyusul insiden yang terjadi selama pelaksanaan Liga 4 El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-33 pada Maret 2025 lalu.
Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI NTT, Lukman Hakim dalam podcast bersama Bidora Channel di laman youtube Bidora Channel menjelaskan bahwa keputusan sanksi ini baru bisa diumumkan beberapa waktu setelah ETMC usai karena perlunya proses verifikasi dan pertimbangan mendalam.
“Liga 4 ETMC ke-33 yang dibuka langsung oleh Bapak Gubernur NTT, Melki Laka Lena, pada 3 Maret 2025, memang menyajikan dinamika tinggi di setiap pertandingan, mulai dari babak penyisihan hingga final. Beberapa insiden bahkan sempat menghentikan jalannya pertandingan,” jelas Lukman.
Ia menambahkan, setelah babak final, baru Komdis bisa mengeluarkan keputusan karena kami butuh diskusi panjang, mencerna laporan dari panitia disiplin, perangkat pertandingan, dan pengawas pertandingan. Proses ini harus dilakukan secara hati-hati.
Baca juga: El Tari Memorial Cup 2024, Perebutan Tiket 16 Besar di Grup D Memanas
Dalam proses sidang, Komdis mendapat arahan langsung dari Ketua dan Wakil Ketua Asprov PSSI NTT untuk menjatuhkan sanksi secara objektif.
Keputusan ini pun berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap laporan resmi yang masuk.
Sanksi untuk Persap Alor:
1. Dilarang mengikuti turnamen El Tari Memorial Cup selama dua tahun berturut-turut,
atau membayar denda sebesar Rp100 juta.
(Masih diberikan ruang banding terhadap keputusan ini setelah surat resmi diterima).
2. Teguran keras untuk Ketua Askab Alor.
3. Manajer Persap Alor dikenai sanksi tidak boleh terlibat dalam aktivitas sepak bola di bawah naungan Asprov PSSI NTT.
4. Beberapa pemain dijatuhi hukuman larangan bermain selama 3 sampai 5 tahun, terutama yang terbukti melakukan pemukulan terhadap asisten wasit.
Sanksi untuk Persada Sumba Barat Daya:
1. Dilarang mengikuti satu edisi El Tari Memorial Cup atau membayar denda sebesar Rp50 juta.
2. Manajer tim dijatuhi sanksi larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola di bawah Asprov selama 2 hingga 3 tahun.
Surat resmi terkait sanksi ini akan segera dikeluarkan dan disampaikan kepada masing-masing pihak yang bersangkutan.
Para pihak juga tetap memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam statuta dan regulasi PSSI.
Lukman menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan menegakkan disiplin dan menjaga marwah ETMC sebagai ajang bergengsi sepak bola di NTT.
“Kami ingin membangun budaya sepak bola yang menjunjung tinggi sportivitas. Sanksi ini adalah bagian dari pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutupnya. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.